DJADIN MEDIA– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri ratusan warga yang antusias menyambut kedatangan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I tersebut.
Turut hadir dalam reses ini sejumlah tokoh penting, antara lain Suhar Pujianto dan Nur Sahrulloh, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI-P, Donald Harris Sihotang selaku Tenaga Ahli DPR RI, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf. Tatang Sulaeman, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, serta perwakilan dari kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Suhar Pujianto mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran Sudin di desa kelahirannya. Ia menjelaskan, meski secara aturan reses tidak diperbolehkan di Kecamatan Kalianda karena masuk Dapil II yang mencakup Palas, Way Panji, dan Sidomulyo, kesempatan ini menjadi momentum penting untuk kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Negeri Pandan.
“Saya sebenarnya ingin mengadakan reses setiap bulan di desa ini, tapi karena aturan partai dan dapil, saya hanya bisa fokus di tiga kecamatan lain. Alhamdulillah, Pak Sudin bersedia melaksanakan kegiatan reses di desa Negeri Pandan, sehingga kami dapat kembali menjalin komunikasi dengan warga,” ujar Suhar.
Donald Harris Sihotang, Tenaga Ahli DPR RI, mewakili Sudin, menyoroti sejumlah isu krusial yang dihadapi masyarakat, terutama generasi muda. Ia menekankan maraknya penyalahgunaan narkoba, judi online, dan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi warga.
“Kita harus waspada terhadap narkoba, judi online, dan pinjol. Pinjol memang mudah diakses, tapi bunganya sangat tinggi dan data pribadi bisa disalahgunakan. Hindari segala bentuk narkoba dan pinjol ilegal,” jelas Donald. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Banyak kasus penyimpangan terjadi akibat kurangnya pengawasan keluarga.
Donald menambahkan, jika ada anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, masyarakat dapat melapor kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau kepala desa agar dapat diproses dan diusulkan untuk rehabilitasi. “Pendampingan keluarga sangat penting untuk memulihkan korban dan mencegah hal serupa terjadi lagi,” ujarnya.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, dalam sambutannya, menegaskan pelayanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat, seperti izin keramaian, SKCK, dan pengaduan lainnya. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Senada dengan itu, Danramil Kalianda, Kapten Inf. Tatang Sulaeman, menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda. “Melindungi anak-anak dari jeratan narkoba, judi online, dan pengaruh negatif lainnya bukan hanya tugas polisi atau TNI. Peran orang tua sangat strategis dalam mendidik dan mengawasi anak-anak di rumah dan lingkungan,” tegas Danramil.
Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan penyampaian aspirasi masyarakat, tetapi juga sarana edukasi mengenai bahaya narkoba, judi online, dan pinjol ilegal. Kehadiran berbagai pihak dari legislatif, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi warga Lampung Selatan, khususnya generasi muda.***

