DJADIN MEDIA– Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nuzul Irsan, SE, menggelar kegiatan reses ke-III Tahun 2025 di Pedukuhan Talang Lahat Blok I, Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kamis (10/7/2025).
Hadir dalam agenda tersebut Kabit Dukcapil Tanggamus Aprizal, Kepala Pekon Rajabasa, Kadus Blok 3 dan 5, tokoh adat, tokoh agama, serta warga dari beberapa blok pemukiman.
Masalah Warga: Dari Alamat Lintas Daerah hingga Keamanan
Dalam dialog terbuka, warga menyampaikan berbagai persoalan. H. Nuzul Irsan menyebut keluhan yang paling mencolok berkaitan dengan:
- Masalah administrasi kependudukan: Banyak warga tinggal di Rajabasa, namun alamat KTP berada di luar kecamatan bahkan luar kabupaten.
- Keamanan lingkungan: Ada keresahan sosial terkait pendatang dan minimnya koordinasi keamanan.
- Infrastruktur: Khususnya kondisi jalan dan keterbatasan penerangan, meski sebagian sudah menggunakan tenaga surya.
“Saya hadir untuk mendengar langsung dan memastikan solusi segera diupayakan. Masalah kependudukan akan kita tindak lanjuti bersama Dinas Dukcapil. Dan untuk keamanan, mari kita jaga bersama tanpa harus main hakim sendiri,” ujar Nuzul.
Aspirasi Warga: Uneg-uneg yang Mengakar
Beberapa pertanyaan mencuat dari peserta, di antaranya:
- Rosmidi (Blok 3): Bertanya apakah bisa menikahkan anak di Rajabasa jika alamat KTP masih di Kecamatan Talang Padang.
- Padil (Blok 3, Talang Sopyan): Mengeluhkan keamanan dan harga jual cokelat yang merugikan petani.
- Rendi Sahrudin (Sukaraja): Ingin kejelasan status penduduk luar kabupaten yang masuk dalam kelompok tani (Gapoktan).
Semua pertanyaan ditanggapi secara langsung oleh H. Nuzul Irsan dan disambut oleh Kabit Dukcapil, Aprizal.
Penjelasan Dukcapil: Pindah Domisili Kini Bisa Online
Aprizal menjelaskan bahwa Dukcapil kini membuka layanan digital dan kolektif agar masyarakat makin mudah mengurus dokumen, bahkan bisa melalui WhatsApp.
“Mau pindah domisili dari luar kabupaten? Tinggal isi Formulir F103, siapkan surat domisili, KK, dan status perkawinan. Kami juga jemput bola bagi warga yang terkendala sinyal,” jelas Aprizal.
Ia juga menyebut pelayanan langsung kini tersedia di Kantor Kecamatan Wonosobo dan pelayanan kolektif bagi daerah yang jauh dari akses internet.
Reses yang Bukan Basa-Basi
H. Nuzul menegaskan bahwa semua catatan akan ia bawa ke DPRD dan terus dikawal hingga tuntas.
“Masalah administrasi bukan lagi hal sepele. Kita harus bantu warga mendapatkan haknya sebagai penduduk sah, termasuk pelayanan dasar seperti menikah, sekolah, dan bantuan sosial,” tandasnya.***