DJADIN MEDIA– Momentum penting terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada Kamis, 18 September 2025. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi melantik Anang Risgiyanto sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Rendi Riswandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, pejabat struktural, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5117/VI.04/2025, yang menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan peran strategis kedua lembaga tersebut. Ia mengibaratkan Bappeda sebagai “otak” yang merancang arah pembangunan, sementara BKD sebagai “jantung” yang memastikan sistem kepegawaian berjalan dengan baik. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Bappeda dan BKD menjadi kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Bappeda adalah arsitek pembangunan daerah. Perencanaan yang matang harus berbasis data, partisipatif, dan mampu mengintegrasikan program strategis daerah dengan kebijakan nasional. Pembangunan bukan sekadar fisik, tapi harus menyentuh aspek fundamental seperti peningkatan kualitas manusia, pemerataan ekonomi, dan kelestarian lingkungan. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Gubernur juga memberikan arahan khusus kepada Kepala BKD yang baru, Rendi Riswandi. Ia menekankan pentingnya pengelolaan ASN yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Transformasi digital menjadi sorotan utama, termasuk dalam rekrutmen, pengembangan kompetensi, hingga sistem penilaian kinerja ASN. Menurut Gubernur, digitalisasi akan mendorong transparansi dan objektivitas, sekaligus memastikan bahwa talenta terbaik dari sekitar 17.000 ASN di Lampung dapat terpilih untuk melayani masyarakat secara optimal.
“Dengan sistem digital, kita bisa menutup celah subjektivitas dan membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN berprestasi. Ini adalah langkah strategis agar birokrasi Lampung lebih cepat tanggap, efisien, dan profesional,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah besar, bukan sekadar prestise. Ia meminta pejabat baru segera membangun sinergi, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, dan menjadi motor penggerak perubahan. “Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi. Kita harus bekerja keras, kreatif, inovatif, dan tetap menjaga kebersamaan. Dengan itu semua, Lampung akan menjadi provinsi yang unggul, berdaya saing, dan sejahtera,” tegasnya.
Acara pelantikan ini juga menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, membangun kapasitas ASN, serta mempercepat implementasi program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kehadiran kedua pejabat baru diharapkan mampu membawa perubahan signifikan, baik dalam perencanaan pembangunan daerah maupun manajemen kepegawaian, sehingga Lampung dapat lebih cepat mencapai visi provinsi maju, inovatif, dan sejahtera.***