DJADIN MEDIA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan ketentuan untuk setiap sesi dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. Setiap sesi akan mencakup beberapa tahapan, mulai dari registrasi hingga memasuki ruang ujian.
Prosedur Setiap Sesi
Proses pelaksanaan tes SKD terdiri dari tahapan berikut:
1. Registrasi dan Pemberian PIN
2. Penitipan Barang
3. Body Checking
4. Masuk Ruang Tunggu Steril
5. Perpindahan ke Ruang Ujian
Waktu yang dialokasikan untuk setiap sesi adalah 100 menit. Peserta diharapkan hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, karena keterlambatan dapat menyebabkan mereka tidak diizinkan mengikuti tes.
Dengan dimulainya pelaksanaan SKD CPNS, para peserta diingatkan untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dari segi dokumen maupun mental. Ketelitian dalam menyiapkan dokumen dan disiplin waktu sangat penting untuk kelancaran proses seleksi.
Protokol Kesehatan
Pihak penyelenggara juga menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama tes berlangsung. Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan semua peserta.
Dokumen Wajib
Peserta SKD CPNS 2024 diwajibkan membawa dua dokumen utama:
1. Kartu Peserta Ujian, yang dapat dicetak melalui akun di laman [BKN](https://daftar-sscasn.bkn.go.id).
2. Dokumen Identitas Kependudukan, yang dapat berupa:
– KTP elektronik asli atau KTP digital (baik cetakan maupun dokumen fisik).
– Kartu Keluarga asli atau berbarcode yang telah ditandatangani oleh kepala keluarga.
– Fotokopi Kartu Keluarga yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
– Surat keterangan pengganti KTP atau surat keterangan perekaman data kependudukan asli.
Jadwal Sesi SKD
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dibagi menjadi beberapa sesi, dengan perbedaan jadwal untuk hari biasa dan hari Jumat.
Jadwal Selain Hari Jumat:
– Sesi 1: Registrasi 06.30-08.00, Pelaksanaan SKD 08.00-09.40
– Sesi 2: Registrasi 09.00-10.30, Pelaksanaan SKD 10.30-12.10
– Sesi 3: Registrasi 11.30-13.00, Pelaksanaan SKD 13.00-14.40
– Sesi 4: Registrasi 14.00-15.30, Pelaksanaan SKD 15.30-17.10
Jadwal Khusus Hari Jumat:
– Sesi 1: Registrasi 06.30-08.00, Pelaksanaan SKD 08.00-09.40
– Sesi 2: Registrasi 13.30-15.00, Pelaksanaan SKD 15.00-16.40
Dengan informasi ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes SKD CPNS 2024.***