DJADIN MEDIA – Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan), Ridwan, menyampaikan kecaman keras atas tragedi tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol), yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Peristiwa ini memicu gelombang kemarahan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan serius terhadap profesionalisme aparat keamanan.
Ridwan menegaskan bahwa insiden ini merupakan “tamparan keras bagi aparat keamanan dan pemerintah” yang sejatinya memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi keselamatan warga dalam setiap ruang demokrasi. Menurutnya, tindakan represif yang mengakibatkan nyawa rakyat melayang merupakan kegagalan negara dalam menegakkan hak-hak sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kami dari Gema Puan mengutuk keras kejadian memilukan ini. Nyawa rakyat kembali menjadi korban di tengah aksi penyampaian aspirasi. Ini adalah bukti nyata bahwa negara gagal melindungi warganya,” tegas Ridwan. Pernyataan ini menekankan bahwa kejadian tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan simbol dari lemahnya pengawasan terhadap prosedur keamanan dalam pengelolaan demonstrasi massa.
Lebih lanjut, Ridwan menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Tragedi seperti yang menimpa Affan Kurniawan justru merusak makna hak tersebut. “Aksi demo seharusnya menjadi sarana menyuarakan keadilan, bukan berubah menjadi ajang berdarah yang memakan korban jiwa tak bersalah. Aparat tidak boleh menggunakan kekuatan berlebihan yang mengancam keselamatan warga,” ujarnya.
Ridwan juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini, tanpa mencari-cari dalih prosedur atau alasan administratif. “Jangan ada lagi impunitas! Siapapun yang lalai hingga nyawa rakyat melayang harus diadili. Kami tidak akan tinggal diam melihat tragedi ini dikubur tanpa keadilan,” tegasnya dengan nada tegas. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang menyangkut keselamatan publik.
Selain itu, Ridwan memperingatkan pemerintah agar tidak menganggap kasus ini sebagai insiden biasa. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang di masa depan. “Pemerintah dan aparat harus menjamin setiap demonstrasi berjalan aman, agar rakyat tidak takut menyampaikan pendapatnya,” katanya.
Sebagai penutup, Ridwan menyerukan pentingnya perlindungan hak konstitusional warga. “Rakyat berhak menyampaikan pendapat tanpa dihantui rasa takut akan pulang tinggal nama. Jika negara terus membiarkan rakyatnya mati di jalanan, maka demokrasi telah mati lebih dulu!” Seruan ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak terkait bahwa demokrasi sejati hanya dapat terwujud jika hak dan keselamatan warga negara dijaga dengan sungguh-sungguh.***