DJADIN MEDIA– Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menuai kritik tajam dari pengamat pembangunan, Mahendra Utama. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2025, duet RMD–Jihan dinilai belum mampu menghadirkan kepastian lapangan kerja bagi warga.
Menurut Mahendra, hal ini menunjukkan ironi yang mencolok. Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Lampung sebesar 5,47%, namun di sisi lain tingkat pengangguran terbuka justru masih tinggi di angka 5%.
“Pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai penyerapan tenaga kerja adalah pertumbuhan yang timpang. RMD–Jihan belum menunjukkan strategi nyata untuk menciptakan peluang kerja yang merata,” ujarnya mengutip laporan lappung.com, Jumat (1/8/2025).
Tak hanya soal pekerjaan, Mahendra juga menyoroti kegagalan pemerintah dalam menjamin rasa aman. Berdasarkan data Polda Lampung, terjadi kenaikan tindak pidana sebesar 11 persen pada semester pertama 2025.
Jenis kejahatan yang dominan antara lain:
- Pencurian dengan pemberatan (curat): 189 kasus
- Pencurian biasa: 59 kasus
- Pencurian dengan kekerasan (curas): 25 kasus
Total terdapat 275 kasus pencurian yang ditangani hanya dalam waktu satu bulan sejak Juni 2025.
“Ini alarm keras. Banyak pelaku kejahatan berasal dari kelompok usia produktif yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Artinya, pengangguran bukan hanya masalah ekonomi, tapi sudah jadi persoalan sosial yang berbahaya,” ujar Mahendra.
Situasi ini memperlihatkan ketimpangan antara data makroekonomi dan kondisi riil di lapangan. Tanpa solusi konkret terhadap persoalan ketenagakerjaan dan kriminalitas, publik mulai meragukan efektivitas kepemimpinan RMD–Jihan.
Pemerintah Provinsi belum memberikan tanggapan resmi atas kritik ini.***