• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Rusli Bintang Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati

MeldabyMelda
February 7, 2025
in Daerah
0
Rusli Bintang Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati

DJADIN– Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung menepis isu adanya dualisme kepengurusan dan kepemimpinan di yayasan maupun di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Zulkarnaini Bintang, yang merupakan adik kandung Dr. (HC) H. Rusli Bintang, menyatakan bahwa kepengurusan yayasan dan universitas telah ditetapkan secara sah sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di Yayasan Altek maupun Universitas Malahayati. Semua keputusan telah ditetapkan oleh pendiri dan ketua pembina yayasan,” ujar Zulkarnaini.

Struktur Kepemimpinan Sudah Ditetapkan

Berdasarkan Akta Notaris tertanggal 4 November 2024, Ir. H. Musa Bintang, MM telah ditunjuk sebagai Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung, yang memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan yayasan.

Selain itu, sesuai Surat Keputusan Nomor 075/SK/ALTEK/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024, Dr. Achmad Farich, dr., MM telah diangkat sebagai Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung, dengan mandat penuh dalam menjalankan roda akademik kampus.

Tidak Ada Keterlibatan Keluarga dalam Kepengurusan

Zulkarnaini juga menegaskan bahwa Dr. (HC) H. Rusli Bintang tidak memberikan izin kepada istri dan anak-anaknya untuk menduduki jabatan di yayasan maupun universitas.

Adapun nama-nama yang tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan yayasan, antara lain:

  • Hj. Rosnati Syeh
  • Ruslan Junaedi
  • Eli Zuana
  • Maidayani
  • Muhammad Kadafi
  • M. Rizki
  • M. Ramadhana

“Nama-nama tersebut sudah tidak memiliki kewenangan di Yayasan Altek maupun Universitas Malahayati. Kami mengimbau seluruh civitas akademika dan staf untuk tidak mengikuti instruksi dari mereka,” tegasnya.

Langkah Hukum untuk Menjaga Stabilitas

Untuk menjamin kepastian hukum, pihak yayasan telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum guna mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kepengurusan resmi.

“Kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: #HukumDualismeKepemimpinanKampusSwastaPendidikanLampungRusliBintangUniversitasMalahayatiYayasanAltek
Previous Post

Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Lubuk Kamal, Dorong Perbaikan Pengelolaan Sampah

Next Post

Bupati Lampung Selatan Terpilih Radityo Egi Pratama Tinjau RSUD Bob Bazar, Janji Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Next Post
Bupati Lampung Selatan Terpilih Radityo Egi Pratama Tinjau RSUD Bob Bazar, Janji Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bupati Lampung Selatan Terpilih Radityo Egi Pratama Tinjau RSUD Bob Bazar, Janji Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In