DJADIN MEDIA- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi semakin gencar menjalankan program akselerasi pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini mencakup pemberantasan narkoba, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan layanan kesehatan dan sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, menegaskan komitmennya dalam menjalankan program ini secara maksimal. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang melalui razia rutin setiap pekan serta pengawasan harian terhadap blok hunian.
_”Kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam Rutan. Razia dilakukan tiap minggu, sementara pengawasan blok berjalan setiap hari,”_ ujar Budi, Rabu (30/4/2025).
Selain aspek keamanan, Rutan Kotabumi juga membangun program ketahanan pangan dengan memberdayakan WBP dalam kegiatan pertanian. Mereka menanam cabai dan terong yang hasil panennya dimanfaatkan di dapur rutan untuk konsumsi sehari-hari.
Bakti sosial menjadi agenda rutin setiap bulan, dengan bantuan diberikan kepada WBP kurang mampu serta masyarakat sekitar. Sementara bagi WBP yang memiliki keterampilan usaha mikro, pihak Rutan memberikan fasilitas agar mereka dapat mengembangkan kreativitas, seperti produksi kerajinan tangan.
Untuk memastikan komunikasi WBP dengan keluarga tetap berjalan, Rutan Kotabumi menerapkan kebijakan sterilisasi penggunaan ponsel dan menggantinya dengan layanan Wartel Khusus WBP yang bekerja sama dengan pihak ketiga.
Di sisi lain, Rutan Kotabumi juga meningkatkan layanan bagi WBP dengan membuka kunjungan keluarga setiap Senin hingga Kamis serta menyediakan fasilitas kesehatan melalui klinik lengkap dengan tenaga medis, ambulans, dan obat-obatan. Sistem konsumsi WBP pun telah mengikuti standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 1 Tahun 2025, memastikan pemenuhan gizi dan kalori yang sesuai.
Meskipun mengalami kendala dalam efisiensi anggaran terkait penyediaan perlengkapan mandi, pihak Rutan tetap menjalankan remisi khusus hari raya sesuai regulasi, dengan memastikan tidak ada pungutan liar dalam prosesnya.
_”Kami menjamin seluruh layanan remisi diberikan secara gratis tanpa pungutan liar, agar hak-hak WBP tetap terjaga,”_ tandasnya.
Dengan akselerasi pemasyarakatan ini, Rutan Kotabumi berupaya menciptakan sistem pembinaan yang lebih produktif dan humanis, memberikan WBP kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik.***