DJADIN MEDIA- Wacana mengenai kembalinya dwifungsi ABRI/TNI melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI kembali mencuat dan menuai berbagai tanggapan. Salah satu respons datang dari mantan aktivis 98 dan pendiri Forum Kota (Forkot), Ridwan, yang menegaskan bahwa RUU ini bukanlah ancaman, melainkan upaya untuk menyempurnakan peran TNI dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Ridwan, TNI memiliki peran strategis dalam berbagai sektor, termasuk dalam pemerintahan. Kehadiran mereka dinilai bisa menjaga keseimbangan demokrasi dan memperkuat nilai-nilai Pancasila yang kini kian memudar.
“Yang lebih penting adalah keseimbangan demokrasi saat ini, di mana kehadiran TNI di pemerintahan bisa menjadi faktor penyeimbang,” ujar Ridwan kepada Djadin Media
Menjawab Tantangan Pasca-Reformasi
Ridwan juga menyoroti fenomena korupsi yang semakin marak di berbagai lembaga negara pasca-reformasi. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan figur yang memiliki komitmen kuat dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila dan integritas nasional.
“Saya percaya hanya TNI yang tetap setia pada merah putih dan tidak akan berkhianat pada negara. Justru selama ini, banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh sipil,” tegasnya.
Karena itu, Ridwan menilai tidak ada masalah jika TNI aktif diberikan ruang untuk berkontribusi dalam pemerintahan, selama mereka memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi.
Memberi Kesempatan bagi TNI
Ridwan mengajak publik untuk tidak langsung menolak RUU TNI, melainkan memberikan kesempatan kepada institusi militer untuk membuktikan kinerjanya dalam mendukung pemerintahan.
“Jika mereka mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, mengapa tidak? Jangan serta-merta memusuhi TNI,” ujarnya.
Menurut Ketua Umum Gema Puan ini, era sudah berubah, dan peran TNI dalam sistem pemerintahan harus dipandang secara objektif sesuai dengan tuntutan zaman.
“Berikan kesempatan. Sekarang sudah bukan lagi era Orde Baru. Kita harus melihat peran TNI dari sudut pandang yang lebih luas,” tutupnya.***