DJADIN MEDIA — Upaya menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan penuh apresiasi terus dilakukan oleh UPTD I Samsat Rajabasa Bandar Lampung. Terbaru, pada Selasa (24/6/2025), pihak Samsat membagikan mi instan secara gratis kepada para wajib pajak yang datang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., yang menegaskan bahwa aksi berbagi ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi kepada masyarakat agar tetap semangat dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa dijalankan dengan pendekatan yang humanis. Pembagian mi instan ini sebagai bentuk apresiasi sederhana, tapi kami berharap mampu membangun hubungan emosional yang baik dengan para wajib pajak,” ujar Bobiansah.
Pendekatan Humanis dalam Pelayanan
Lebih dari sekadar pemberian barang, program ini juga menjadi sarana membangun citra positif Samsat di tengah masyarakat. Sebelumnya, UPTD I Samsat Rajabasa juga sempat membagikan kopi gratis, dan kini berlanjut dengan pemberian mi instan sebagai bagian dari inovasi pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi pelayanan yang nyaman, bersahabat, dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Ini adalah cara kami menyapa dengan senyum,” tambahnya.
Respons Positif dari Masyarakat
Kegiatan ini disambut antusias oleh para wajib pajak. Salah satunya Haryono, warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Ia mengaku terkesan dengan perhatian yang diberikan oleh petugas Samsat.
“Kecil, tapi bermakna. Saya merasa dihargai sebagai warga yang taat pajak. Semoga Samsat terus melayani dengan cara seperti ini,” katanya.
Dukungan dari Jajaran Samsat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat internal Samsat, di antaranya:
- Kasubag TU Puspa Indah, S.E., M.
- Kasi Penagihan dan Pelaporan Anita Marliana Makki, S.E., M.M.
- Kasi Pendataan dan Penetapan Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M.
Kegiatan seperti ini diharapkan bisa menjadi budaya baru dalam pelayanan publik—lebih terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat, serta mendorong kesadaran kolektif pentingnya membayar pajak tepat waktu.***