• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, February 26, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Samsat Lampung Selatan Tegas! Tak Ada Jalur Khusus, Waspadai Modus “Orang Dalam” dan Dokumen Palsu

MeldabyMelda
September 26, 2025
in Daerah
0
Samsat Lampung Selatan Tegas! Tak Ada Jalur Khusus, Waspadai Modus “Orang Dalam” dan Dokumen Palsu

DJADIN MEDIA— Tak ada jalur khusus, tak ada “orang dalam”! Polres Lampung Selatan menegaskan bahwa seluruh proses perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Kalianda wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Semua warga diperlakukan sama, tanpa pengecualian.

Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Levi Yando, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan menyusul laporan dugaan praktik curang dalam pengurusan pajak kendaraan. Hasilnya? Dugaan pemalsuan identitas langsung terungkap.

“Setiap wajib pajak harus membawa dokumen sah seperti KTP asli, BPKB, dan surat keterangan desa atau leasing jika kendaraan berpindah tangan. Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan keabsahan dokumen,” ujar Levi, Jumat, 26 September 2025.

Sidak tersebut dilakukan setelah petugas Samsat Kalianda menemukan kejanggalan dalam pengajuan perpanjangan pajak. Beberapa dokumen yang diajukan ternyata menggunakan identitas yang tidak sah. Setelah dikonfirmasi, pemilik KTP mengaku tidak pernah menyerahkan datanya kepada siapapun.

“Setelah kami koordinasi dengan Disdukcapil, dokumen KTP tersebut tidak teregistrasi dan diduga palsu. Demi keamanan, permohonan langsung kami tolak,” tegas Levi.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Iptu Made Agus, menambahkan bahwa layanan perpanjangan pajak kini makin mudah diakses secara digital. Samsat Kalianda telah menggunakan aplikasi Signal dan kanal pembayaran perbankan untuk mempermudah proses bagi masyarakat.

“Kami imbau masyarakat tidak tergoda tawaran dari pihak yang mengaku bisa mempercepat proses secara tidak resmi. Biayanya biasanya jauh lebih mahal dan berisiko. Jika menemukan dugaan pungli atau penipuan, segera laporkan ke saluran resmi,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam menjaga integritas pelayanan publik. Tidak ada jalur belakang, tidak ada permainan identitas—hanya prosedur resmi yang berlaku.

Warga Lampung Selatan, jangan ambil risiko! Gunakan jalur resmi, siapkan dokumen sah, dan manfaatkan layanan digital. Pajak aman, data terlindungi, dan pelayanan makin transparan!***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: aplikasi signalipda levi yandoiptu made agusjalur khusus samsatpajak kendaraanpelayanan publikPolres Lampung Selatanpungli samsatsamsat lampung selatansidak samsat
Previous Post

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70: Polres Lampung Selatan Bikin Haru, Santuni Anak Yatim dan Pocil Raih Juara!

Next Post

Maling Bermodus Mancing Bobol Rumah Wabup OKU Selatan! Dua Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Next Post
Maling Bermodus Mancing Bobol Rumah Wabup OKU Selatan! Dua Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Maling Bermodus Mancing Bobol Rumah Wabup OKU Selatan! Dua Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In