DJADIN MEDIA — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggalang komitmen serius dari para pelajar dalam menghadapi maraknya kasus pornografi, penyalahgunaan Napza, perilaku sosial menyimpang, dan perkawinan anak yang kian mengkhawatirkan.
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya ikrar bersama oleh para siswa dari SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Lampung Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk perilaku menyimpang yang mengancam masa depan generasi muda.
Empat Poin Komitmen Pelajar Lampung Barat
Ikrar tersebut dibacakan oleh perwakilan pelajar dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Pornografi, Napza, Perilaku Sosial Menyimpang dan Perkawinan Anak, yang diselenggarakan oleh Dinas PPKB, PP dan PA di Aula Kagungan, Setdakab Lambar.
Berikut isi empat poin ikrar yang diucapkan dengan lantang:
- Berkomitmen mencegah bahaya pornografi, Napza, perilaku menyimpang, dan perkawinan anak.
- Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terhadap isu-isu tersebut.
- Menyebarkan edukasi kepada keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.
- Berpartisipasi aktif bekerja sama dengan pemerintah, lembaga, dan organisasi untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Sekda Lambar: Ini Bukan Sekadar Seremonial
Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman menegaskan bahwa ikrar ini bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan langkah nyata untuk membentuk pelindung diri bagi pelajar dari pengaruh buruk.
“Pembacaan ikrar ini adalah langkah awal membentengi diri dari narkoba dan dampak negatif lainnya. Masa depan kalian masih panjang, jangan sia-siakan karena hal yang merusak,” ujarnya dalam sambutan.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah atau dinas terkait semata.
Siswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
Senada dengan itu, Sekretaris Dinas PPKB PP dan PA, Ahmad Syukri, mengatakan bahwa ikrar ini adalah bentuk komitmen pelajar untuk tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba maupun penyimpangan lainnya.
“Kami harapkan siswa bisa menjadi pengawas bagi dirinya sendiri, dan menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” tuturnya.
Melalui gerakan ini, Pemkab Lampung Barat berharap tercipta generasi muda yang sehat, sadar hukum, dan memiliki kontrol diri dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.***