DJADIN MEDIA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), yang juga dikenal sebagai sahabat dekat Bobby Nasution, Gubernur Sumut sekaligus menantu Presiden Joko Widodo.
Desakan ini muncul karena Muryanto sebelumnya mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar dengan dugaan gratifikasi hingga Rp41 miliar.
Sebagai universitas negeri yang membawa nama provinsi, segala dinamika di USU berdampak langsung pada citra Sumatera Utara. Oleh karena itu, sikap rektor yang absen dari pemeriksaan KPK dipandang mencederai integritas kampus dan kepercayaan publik.
“Mengapa Muryanto tidak gentlemen menghadapi panggilan KPK? Bukankah sebagai akademisi seharusnya ia memberi keteladanan dengan bersikap transparan dan taat hukum?” tegas Sutrisno.
Lebih jauh, Sutrisno menegaskan bahwa dalam proses hukum ini, Muryanto tidak dibenarkan menggunakan fasilitas dan anggaran USU, termasuk mobil dinas, tiket pesawat, maupun akomodasi hotel. Sebab, perkara yang menjeratnya tidak terkait dengan kapasitasnya sebagai rektor.
Kasus korupsi jalan di Sumut sendiri telah menyeret sejumlah pihak, di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta, dan kini menjadi perhatian publik. Rangkaian pemeriksaan yang berlarut-larut dinilai memperburuk kepercayaan masyarakat pada upaya pemberantasan korupsi.
Sutrisno juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi segera menonaktifkan Muryanto dari jabatannya agar fokus menghadapi proses hukum. Menurutnya, prinsip “tak ada yang kebal hukum” harus ditegakkan, meski seseorang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Jika panggilan KPK terus diabaikan tanpa alasan yang jelas, Sutrisno mendesak agar lembaga antirasuah menggunakan mekanisme jemput paksa sesuai aturan yang berlaku.***