DJADIN MEDIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ir. Suiadi, M.M., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bandar Negeri Semuong Tahun 2025 di Aula Kantor Pekon Sanggi, Selasa (11/2/2025).
Musrenbang ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan dan menetapkan program prioritas pembangunan di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, sesuai dengan visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Peserta Musrenbang dan Agenda Diskusi
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya:
- Kepala Bidang Ekonomi Bappeda,
- Camat Bandar Negeri Semuong,
- Forkopimcam,
- Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus,
- Seluruh Kepala Pekon se-Kecamatan Bandar Negeri Semuong,
- Perwakilan OPD terkait,
- Kepala Puskesmas,
- Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Tanggamus mengapresiasi kesiapan kecamatan yang telah melaksanakan Pra-Musrenbang. Ia juga memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan yang terstruktur, berbasis kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan regulasi.
Sekda Tekankan Penyusunan Program yang Realistis
Sekda menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan analisis situasi, potensi, tantangan, serta kebutuhan masyarakat agar program yang diusulkan dapat memberikan dampak nyata.
“Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi proses partisipatif yang harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat. Usulan program harus realistis, terukur, serta memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujar Sekda.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan program pembangunan sinkron dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta Renstra perangkat daerah.
“Bedakan antara keinginan dan kebutuhan. Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat Bandar Negeri Semuong,” tambahnya.
Musrenbang sebagai Landasan Perencanaan Pembangunan Daerah
Sekda berharap hasil dari Musrenbang Kecamatan Bandar Negeri Semuong dapat menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah daerah untuk tahun 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa Musrenbang ini benar-benar menghasilkan rencana pembangunan yang berkualitas, efektif, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, Musrenbang diharapkan mampu menjadi sarana perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.***