DJADIN MEDIA — Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menyatakan keprihatinannya terkait beredarnya surat himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Surat bernomor 420/2180b V.01/DP.3/2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Lampung, berisi instruksi tegas agar siswa tidak terlibat dalam demonstrasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Farochi menilai langkah Disdikbud ini sangat problematis. “Surat himbauan ini secara tidak langsung membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk pelajar,” katanya saat ditemui awak media, Jumat (29/8/2025). Menurutnya, tindakan ini menunjukkan sikap anti-demokrasi karena membatasi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi, yang sejatinya merupakan bagian dari pendidikan demokrasi.
Dalam surat edaran tersebut, kepala sekolah diminta untuk:
Menginstruksikan siswa agar tidak ikut dalam kegiatan demonstrasi, baik di jalan maupun melalui media sosial;
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa agar tetap fokus pada kegiatan belajar;
Berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka;
Melaporkan kepada Kepala Disdikbud apabila terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam demonstrasi, sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.
Farochi menekankan bahwa instruksi tersebut, khususnya poin yang meminta pelaporan kepada Disdikbud, menunjukkan adanya kekhawatiran berlebihan terhadap partisipasi publik, terutama dari kalangan pelajar. “Langkah-langkah ini seakan menunjukkan ketakutan terhadap opini dan aksi kritis generasi muda. Padahal, pendidikan demokrasi tidak hanya soal buku, tapi juga praktik partisipasi nyata,” tambahnya.
Ia juga menyoroti waktu keluarnya surat ini, yang bersamaan dengan maraknya aksi demonstrasi di DKI Jakarta. Farochi menilai seharusnya pemerintah provinsi memberikan edukasi dan pemahaman terkait hak dan kewajiban berdemokrasi, bukan melakukan pembatasan atau intimidasi. “Jika generasi muda tidak diajarkan bagaimana menyampaikan aspirasi secara konstruktif, mereka akan kehilangan kemampuan kritis yang menjadi modal penting dalam membangun bangsa,” ujarnya.
Selain itu, Farochi mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat di berbagai tingkatan, termasuk pelajar. Ia menekankan bahwa membatasi partisipasi siswa bukanlah solusi, melainkan akan menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi budaya demokrasi di Lampung. “Masa depan demokrasi kita terancam suram jika kebebasan berpendapat dibatasi sejak bangku sekolah,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal FML menutup pernyataannya dengan harapan agar Disdikbud Lampung meninjau kembali surat himbauan tersebut. Farochi mendorong agar pemerintah lebih membuka ruang dialog dengan pelajar dan masyarakat, sehingga hak sipil dapat tetap dijaga, sambil tetap menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga soal membentuk warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab.***