DJADIN MEDIA- Ketidakjelasan jadwal kegiatan di Sekolah Siger kembali memantik keresahan. Hingga Senin, 14 Juli 2024, sekolah di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda tersebut belum juga melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), berbeda dengan sekolah-sekolah negeri dan swasta lainnya yang telah memulai tahun ajaran baru.
Seorang guru yang tergabung dalam panitia penerimaan siswa di SMP Siger 1 (di lokasi eks SMPN 38 Bandar Lampung) mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai dimulainya kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Tadi Pak Abdilah dari Dinas Pendidikan memang datang, tapi hanya menyampaikan bahwa pendaftaran siswa baru masih dibuka sampai minggu depan. Soal jadwal KBM dan MPLS, kami juga belum diberi informasi,” ujarnya saat ditemui.
Guru tersebut juga membenarkan bahwa banyak wali murid mulai mempertanyakan kepastian berjalannya sekolah Siger—sekolah yang digagas oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dengan Ketua Yayasan dijabat oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota, Hj. Eka Afriana, S.Pd., M.M.
“Orang tua murid bingung dan khawatir. Mereka bertanya apakah Sekolah Siger ini benar-benar akan berjalan sesuai janji atau hanya angin lalu. Ketidakjelasan ini jadi beban juga buat kami di lapangan,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, mayoritas sekolah lain di Bandar Lampung—baik negeri maupun swasta—sudah memulai kegiatan akademik sejak pekan kedua Juli. MPLS pun umumnya digelar serentak. Ketidaksiapan Sekolah Siger justru mengundang tanda tanya besar, terutama karena yayasannya dipimpin oleh sosok yang seharusnya menguasai manajemen pendidikan.
Kredibilitas Sekolah Siger pun kini menjadi sorotan, terlebih di tengah polemik yang membayangi internal Dinas Pendidikan, termasuk dugaan keterlibatan Ketua Yayasan dalam kasus pemalsuan identitas yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Publik kini menanti langkah tegas dan transparansi dari Pemkot Bandar Lampung maupun pengelola yayasan, agar tidak menambah daftar panjang persoalan dalam dunia pendidikan lokal.***