DJADIN MEDIA – Instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang melarang penahanan ijazah bagi siswa dinilai merugikan sekolah swasta. Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta, Suprihatin, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk populisme tanpa solusi konkret, yang dapat mendorong sejumlah sekolah swasta menuju penutupan.
“Kami diminta membebaskan ijazah tanpa syarat, tapi bagaimana dengan operasional sekolah? Gaji guru? Listrik? Kebijakan ini seperti janji manis tanpa isi,” tegas Suprihatin, Selasa (25/6/2025).
Ia menilai, Dinas Pendidikan seharusnya memperhitungkan kondisi riil sekolah swasta yang hanya bergantung pada dana BOS, sebesar Rp1,6 juta per siswa per tahun. Anggaran itu tidak cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan sekolah, apalagi membayar honor guru.
Suprihatin bahkan memperkirakan akan ada setidaknya tiga sekolah swasta yang tutup tahun ini jika kebijakan itu terus dipaksakan tanpa ada dukungan finansial dari pemerintah.
Ketimpangan Perlakuan
Kritik juga diarahkan pada ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Misalnya, SMK Negeri 1 Bandar Lampung membuka jurusan perhotelan tanpa meminta persetujuan dari sekolah swasta terdekat, SMK Krida Wisata, yang memiliki jurusan serupa.
“Sekolah swasta wajib ikut aturan. Tapi sekolah negeri bebas buka jurusan baru tanpa izin. Di mana keadilannya?” ujarnya.
PPDB dan Inkonsistensi Kebijakan
Suprihatin turut menyayangkan inkonsistensi Kepala Dinas Pendidikan soal kuota penerimaan siswa baru (PPDB). Padahal sebelumnya disampaikan bahwa tidak ada penambahan kuota di sekolah negeri.
“Nyatanya SMA Negeri 1 dan 2 tetap menambah kuota. Ini merugikan sekolah swasta yang semakin kekurangan murid,” katanya.
Landasan Konstitusional
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, masyarakat punya hak dan kewajiban dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Begitu pula peserta didik, berkewajiban ikut menanggung biaya, kecuali jika ada aturan khusus yang membebaskan.
Harapan ke Gubernur Lampung
Suprihatin berharap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir memberikan solusi atas krisis yang dihadapi sekolah swasta.
“Kami ingin pendidikan berkualitas, tapi jangan jadikan kami korban dari kebijakan sepihak. Bantu kami bertahan, agar pendidikan benar-benar merata,” pungkasnya.***