DJADIN MEDIA– Sebanyak 1.292 tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Jayapura dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama. Ribuan honorer ini dijadwalkan akan resmi beralih status menjadi PPPK pada tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, mengungkapkan bahwa proses ini bertujuan untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer di wilayah tersebut. “Formasi PPPK sebenarnya dibuka untuk tahun 2024, namun pendaftarannya diperpanjang hingga 2025,” ujar Budi.
Saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura tercatat sebanyak 5.553 orang. Dengan tambahan 1.292 honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, total ASN di kabupaten ini akan mencapai 6.845 orang.
Budi menegaskan, pihaknya berharap kuota PPPK yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dapat terisi penuh, sehingga tidak ada lagi honorer yang tersisa pada tahun 2025. “Kami berharap semua honorer dapat terakomodasi dalam kuota PPPK yang tersedia,” tambahnya.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua diperpanjang hingga Selasa, 7 Januari 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan tenaga honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah. Budi juga mengimbau para honorer yang telah lolos agar segera melengkapi berkas yang diperlukan dan tidak ragu untuk menghubungi BKPSDM jika menghadapi kendala.
Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Jayapura semakin optimal dengan kehadiran PPPK yang lebih stabil dan profesional.***