DJADIN MEDIA— Sebanyak 697 pendaftar dari Pemkot Pematangsiantar dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Tahap 1. Pengumuman ini disampaikan melalui surat keputusan Wali Kota dengan nomor 026/800.1.2.2/6528/XII-2024.
Meylian R Silitonga, Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur (PPKA) BKPSDM Pematangsiantar, mengungkapkan bahwa beberapa peserta tidak lolos seleksi karena alasan seperti ketidakhadiran atau tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang berhasil lulus dan mengingatkan untuk segera mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya, yakni pengisian data dan kelengkapan dokumen yang wajib diselesaikan melalui akun masing-masing pada 1-31 Januari 2025.
Meylian juga menegaskan bahwa informasi resmi mengenai seleksi PPPK Pemkot Pematangsiantar dapat diakses melalui portal resmi di https://pematangsiantar.go.id, https://bkpsdm.pematangsiantar.go.id**, dan https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyebutkan bahwa alokasi formasi PPPK di daerah tersebut sebanyak 713 orang dan menegaskan bahwa proses seleksi serta pengangkatan tidak dipungut biaya apapun. Ia pun mengingatkan peserta untuk menolak segala bentuk bujukan oleh oknum yang menawarkan jasa dengan imbalan tertentu.***