DJADIN MEDIA– Kejaksaan Negeri Tanggamus Menggelar Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa, 9 Desember 2025. Acara Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, SH., MH., dengan Mengusung Tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Seminar Ini Menjadi Momentum Strategis Untuk Menguatkan Sinergi Antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Masyarakat Dalam Pencegahan Serta Pemberantasan Korupsi.
Hadir Dalam Acara Ini Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hingga Insan Pers. Kehadiran Beragam Komponen Ini Menunjukkan Komitmen Bersama Untuk Mendorong Budaya Integritas Dan Transparansi Di Seluruh Lini Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
Kajari Subhari Kurniawan Memaparkan Titik-Titik Rawan Korupsi Yang Masih Sering Terjadi, Mulai Dari Mark Up Proyek, Persekongkolan Tender, Pengelolaan Anggaran, Pelayanan Publik, Hingga Perizinan. Dalam Materi Berjudul “Forum Konsultasi Publik pada HAKORDIA 2025,” Ia Menekankan Bahwa Di Tingkat Kecamatan, Titik Rawan Korupsi Terutama Berhubungan Dengan Pelayanan Publik, Legalitas Tanah, Pengelolaan Dana, Dan Aset Kecamatan. “Kami Terus Mengawasi Agar Praktik Penyimpangan Tidak Terjadi, Karena Setiap Rupiah Publik Harus Dikelola Dengan Akuntabilitas Penuh,” Tegas Subhari Kurniawan.

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., Dalam Sambutannya Menyatakan Bahwa Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tanggung Jawab Aparat Hukum, Melainkan Gerakan Kolektif Seluruh Komponen Masyarakat. Ia Menggarisbawahi Tema Nasional HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” Sebagai Pengingat Bahwa Integritas Adalah Fondasi Utama Pembangunan.
Lebih Jauh, Bupati Menjelaskan Langkah-Langkah Konkret Yang Telah Dilakukan Pemkab Tanggamus Untuk Memperkuat Integritas Aparatur. Mulai Dari Penerbitan Surat Edaran Bupati Untuk Menyemarakkan HAKORDIA, Pemasangan Spanduk Antikorupsi Di Area Publik, Hingga Peluncuran Sistem Absensi Fingerprint Terintegrasi. Sistem Ini Dirancang Untuk Memastikan Disiplin ASN, Mencegah Manipulasi Data Kehadiran, Dan Memperkuat Akuntabilitas Di Setiap Perangkat Daerah.
Kolaborasi Dengan Kejari Juga Diperkuat Melalui Kegiatan Penerangan Hukum Bagi Para Kepala Perangkat Daerah. Dengan Pendekatan Ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus Berupaya Menciptakan Budaya Transparansi, Meminimalkan Celah Penyalahgunaan Anggaran, Dan Menguatkan Pengawasan Internal.

Di Akhir Sambutannya, Bupati Mengajak Seluruh Aparatur Pemerintah Menjaga Integritas, Dunia Pendidikan Menanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini, Media Tetap Menjadi Pengawas Independen, Dan Masyarakat Berani Melaporkan Dugaan Penyimpangan Melalui Kanal Resmi. Ia Menekankan, “Dengan Kerja Sama dan Komitmen, Tanggamus Dapat Maju Tidak Hanya Secara Fisik, Tetapi Juga Dalam Integritas, Yang Merupakan Fondasi Utama Pembangunan Daerah Berkelanjutan.”
Seminar Hakordia 2025 Ini Tidak Hanya Menjadi Ajang Edukasi, Tapi Juga Sebagai Pengingat Bagi Seluruh Stakeholder Bahwa Pemberantasan Korupsi Memerlukan Sinergi, Transparansi, Dan Akuntabilitas Berkelanjutan. Kegiatan Ini Diharapkan Memberikan Dampak Positif Tidak Hanya Pada ASN, Tapi Juga Pada Kualitas Pelayanan Publik Bagi Seluruh Warga Tanggamus.***

