DJADIN MEDIA– Persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) yang tak kunjung tuntas kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (FML) berencana menggelar diskusi publik berskala nasional untuk membahas konflik agraria yang telah berlangsung lama di sejumlah wilayah Lampung. Acara ini digadang-gadang menjadi wadah strategis untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak terkait.
Hingga kini, sengketa HGU PT SGC masih menimbulkan ketegangan sosial, khususnya di kalangan masyarakat adat dan petani lokal yang mengklaim hak atas tanah yang telah lama menjadi sumber mata pencaharian mereka. Konflik ini juga berdampak pada hubungan perusahaan dengan komunitas setempat, menimbulkan ketidakpastian hukum, dan memicu kekhawatiran akan potensi eskalasi sosial jika tidak segera ditangani.
Sekretaris Jenderal FML, M Iqbal Farochi, menegaskan urgensi penyelesaian sengketa ini. “Persoalan HGU PT SGC bukan hanya tentang kepemilikan lahan, tapi juga menyangkut hak-hak dasar masyarakat, keadilan agraria, dan keberlanjutan lingkungan. Sudah saatnya kita membuka ruang dialog yang konstruktif. Diskusi publik ini diharapkan menjadi platform bagi semua pihak, mulai dari mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, hingga pihak perusahaan, untuk menyampaikan pandangan dan solusi mereka,” jelas Iqbal.
Rencananya, diskusi publik akan menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai latar belakang. Pakar hukum agraria dan pertanahan akan memberikan perspektif hukum dan regulasi HGU, sementara akademisi dan pengamat sosial akan menyoroti dampak sosial-ekonomi konflik lahan ini terhadap masyarakat lokal. Selain itu, FML juga akan mengundang perwakilan pemerintah pusat dan daerah untuk menjembatani kepentingan publik dan korporasi, sehingga hasil diskusi dapat dijadikan rekomendasi konkret bagi penyelesaian masalah.
Iqbal menambahkan, diskusi ini dirancang agar tidak berhenti pada debat teori semata. “Kami ingin semua hasil pembahasan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata. Misalnya, mekanisme penyelesaian HGU yang transparan, perlindungan hak masyarakat adat, serta strategi mitigasi konflik agraria di Lampung. Harapannya, rekomendasi ini bisa menjadi masukan strategis bagi pemerintah pusat dan menjadi model penyelesaian sengketa agraria lainnya di Indonesia,” ujar Iqbal.
FML juga menekankan pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam proses ini. Menurut Iqbal, mahasiswa dan pemuda memiliki peran strategis sebagai pengawal keadilan sosial, inovator ide, dan jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan korporasi.
Acara ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Jakarta, dengan rencana liputan luas dari media nasional dan lokal untuk memastikan transparansi dan keterlibatan publik yang maksimal. Dengan semangat kolaboratif, FML berharap diskusi ini akan membuka jalan bagi penyelesaian sengketa HGU PT SGC secara adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat prinsip tata kelola pertanahan yang baik di Indonesia.***

