DJADIN MEDIA — Proses seleksi terbuka calon Direksi dan Komisaris BUMD PT. Pringsewu Jaya Sejahtera masih belum menunjukkan pergerakan berarti. Hingga hari kedua pendaftaran, Selasa (17/6/2025), panitia seleksi mencatat belum ada satu pun berkas lamaran yang masuk.
Pendaftaran yang dibuka sejak 16 hingga 23 Juni 2025 ini diumumkan melalui surat resmi dengan nomor 001/TIMSEL-BUMD/2025, sebagai upaya menata ulang struktur manajemen perusahaan daerah agar lebih profesional dan produktif.
Anggota tim seleksi Hendrid, yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten II Setdakab Pringsewu, menyatakan bahwa meski belum ada pelamar, pihaknya tetap optimis minat akan meningkat menjelang batas akhir pendaftaran.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi calon-calon terbaik. Waktu masih ada. Proses seleksi tetap dijalankan secara objektif dan profesional,” ujar Hendrid.
Persyaratan Ketat, Harus Profesional dan Berintegritas
Dalam keterangan lebih lanjut, Hendrid menjelaskan bahwa jabatan yang dibuka terdiri dari dua posisi direksi dan satu posisi komisaris. Seleksi nantinya akan melibatkan kalangan akademisi dan praktisi independen sebagai penguji.
Adapun syarat calon direksi mencakup aspek kompetensi dan integritas, seperti:
- Sehat jasmani dan rohani,
- Memiliki pengalaman di bidang usaha,
- Pendidikan minimal S1,
- Usia 35–55 tahun saat mendaftar,
- Bebas dari catatan hukum dan politik aktif,
- Berjiwa kepemimpinan dan berpengalaman memimpin tim.
Selain itu, peserta harus memahami mekanisme pemerintahan daerah serta memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan milik daerah.
Legislatif Minta Proses Seleksi Bebas Titipan
Menanggapi proses seleksi ini, Anggota Komisi II DPRD Pringsewu, Sudiono, mengingatkan agar panitia seleksi bekerja secara independen dan menjauh dari kepentingan pribadi atau kelompok.
“Ini bukan ajang bagi-bagi jabatan. Harus diisi oleh orang yang punya visi bisnis kuat dan bisa mengelola potensi daerah dengan serius. Jangan ada titipan si A atau si B,” tegasnya.
Menurutnya, dengan banyaknya potensi usaha di Pringsewu, perusahaan daerah seharusnya bisa menjadi lokomotif perekonomian lokal—asal dikelola oleh figur yang kompeten dan visioner.***