• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, March 15, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Setahun Beroperasi, Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Picu Pertanyaan Publik

MeldabyMelda
March 14, 2026
in Daerah
0
Setahun Beroperasi, Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Picu Pertanyaan Publik

DJADIN MEDIA- Terungkapnya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang berada di lahan milik BUMN menjadi sorotan publik. Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung sebelumnya telah mengamankan sedikitnya 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

“Langkah yang dilakukan Polda Lampung patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya upaya serius aparat penegak hukum dalam menindak praktik pertambangan ilegal,” ujar Panji dalam keterangannya kepada media.

Namun demikian, Panji menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pekerja lapangan atau penyitaan alat berat semata. Ia menilai aparat harus berani mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Menurutnya, fakta bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga berlangsung cukup lama di lahan milik negara menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin aktivitas tambang emas ilegal bisa beroperasi hampir satu tahun di lahan milik BUMN tanpa terdeteksi? Ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik tentu bertanya, siapa yang melindungi aktivitas tersebut,” tegas Panji.

Panji juga meminta Kepolisian Daerah Lampung untuk bersikap transparan dalam penanganan perkara tersebut serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja lapangan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Jika memang ada oknum aparat atau pihak lain yang terlibat, maka harus diungkap secara terbuka. Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara,” tambahnya.

Hingga saat ini publik juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Laskar Lampung berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus transparan dan menyentuh semua pihak yang terlibat. Jangan sampai kasus besar seperti ini hanya berhenti pada penangkapan pekerja di lapangan,” pungkas Panji.***

Tags: #Way KananBUMNLASKAR LAMPUNGPANJI PADANG RATUpertambangan ilegalPolda Lampungtambang emas ilegaltambang ilegal Lampung
Previous Post

Setahun Pemerintahan Saleh–Agus, PRO RAKYAT Soroti Birokrasi, Pendidikan, dan Ekonomi Desa di Tanggamus

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In