DJADIN MEDIA— Menyatukan persepsi demi mempercepat realisasi perumahan rakyat, DPD Himperra Lampung dan Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Bandar Lampung menggelar forum diskusi santai bertajuk “Ngopi Bareng BTN & Himperra” di Maco Café, Rabu pagi (11/6).
Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara pengembang dan perbankan, khususnya dalam mendukung percepatan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, menjaga kualitas bangunan, dan memastikan akses hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bangun Sinergi, Wujudkan Harapan
Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono, menekankan bahwa rumah subsidi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol harapan bagi banyak keluarga.
“Kita tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun harapan. Maka kualitas dan sinergi menjadi kunci utama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Cabang BTN Bandar Lampung, Siti Zainut Tifliyah, menegaskan bahwa BTN siap mendukung pengembang perumahan asalkan tetap mengedepankan standar teknis dan regulasi perbankan.
Dua Pokok Bahasan Strategis:
1. Standar Kualitas Rumah Subsidi
BTN menegaskan pentingnya membangun rumah sesuai standar teknis yang berlaku. Aspek keselamatan struktur, kenyamanan, dan kejelasan legalitas menjadi syarat mutlak dalam proses pembiayaan.
2. Percepatan Proses Akad KPR
Masalah percepatan akad menjadi fokus bersama. Untuk mengejar target program 3 juta rumah, BTN mendorong pengembang agar lebih aktif berkoordinasi, sehingga proses akad tidak terhambat oleh kendala administratif maupun teknis.
Komitmen Bersama untuk Rumah Rakyat
Forum ini menunjukkan pentingnya kolaborasi terbuka antara pengembang dan perbankan dalam mendukung Program Sejuta Rumah. DPD Himperra Lampung dan BTN Cabang Bandar Lampung sepakat menjaga kemitraan strategis guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.
“KPR yang sehat, rumah yang berkualitas, dan pelayanan yang kuat akan menjadi pondasi menuju pemenuhan hak dasar rakyat atas tempat tinggal yang layak,” tutup Tri Joko Margono.***