• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, December 25, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Skandal SMA Siger Bandar Lampung Mengguncang Publik! “The Killer Policy” Menjadi Simbol Krisis Etika Pemerintahan Daerah

MeldabyMelda
October 20, 2025
in Daerah
0
Skandal SMA Siger Bandar Lampung Mengguncang Publik! “The Killer Policy” Menjadi Simbol Krisis Etika Pemerintahan Daerah

DJADIN MEDIA– Publik Lampung kembali digegerkan dengan kontroversi SMA Siger, sekolah swasta yang dibangun atas inisiasi Wali Kota Eva Dwiana, yang kini dikenal dengan istilah “The Killer Policy”. Skandal ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi simbol krisis etika dan tata kelola pemerintahan daerah yang mengkhawatirkan.

SMA Siger disebut ilegal karena penerbitan izinnya bertentangan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa pengelolaan dan penerbitan izin sekolah menengah berada di bawah wewenang pemerintah provinsi, bukan kota. Meski demikian, sekolah ini tetap beroperasi secara bebas, bahkan menjual modul pembelajaran secara ilegal kepada peserta didiknya, yang seharusnya dilarang berdasarkan regulasi pendidikan nasional.

Publik kini mempertanyakan peran Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi. Tercatat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan dari PDI Perjuangan, tidak pernah menanggapi permohonan klarifikasi terkait izin dan pengelolaan SMA Siger, meski mal administrasi telah dilaporkan oleh puluhan kepala sekolah swasta di Kota Bandar Lampung. Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi V pun dianggap sia-sia, menghabiskan anggaran negara dan biaya transportasi kepala sekolah tanpa menghasilkan keputusan tegas.

Ironisnya, DPRD Kota Bandar Lampung terlihat lebih mendukung penyelenggaraan SMA Siger daripada mengawasi kepatuhan hukum. Sidak yang dilakukan hanya bersifat simbolik, dan Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, enggan mengklarifikasi praktik ilegal sekolah terkait, termasuk jual beli modul. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas, juga tidak memberikan pernyataan resmi.

Selain itu, SMA Siger dilaporkan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (MBG) tanpa prosedur sah, termasuk data dapodik yang seharusnya diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Publik mempertanyakan transparansi pengelolaan yayasan sekolah ini. Beberapa sumber menyebut Ketua Yayasan adalah Khaidirsyah, sedangkan wali murid lain mengklaim ketuanya adalah eks Kadis Pendidikan Kota Metro. Ketidakjelasan ini menambah keraguan masyarakat terhadap integritas dan legalitas sekolah.

Praktik ini menimbulkan banyak pertanyaan kritis: Mengapa eksekutif dan legislatif provinsi Lampung tampak diam, padahal Perda Nomor 9 Tahun 2016 jelas menyandera kewenangan mereka? Siapakah sebenarnya yang bertanggung jawab atas aliran dana dan aset pemerintah kota yang digunakan untuk menyelenggarakan SMA ilegal ini?

Publik pun menyoroti peran penegak hukum. Laporan resmi telah disampaikan ke Polda Lampung terkait dugaan penyelenggaraan SMA ilegal ini, tetapi laporan tersebut diubah menjadi dumas dengan alasan Lex Spesialis. Hingga satu minggu menunggu, pelapor belum menerima panggilan resmi, menimbulkan kesan bahwa proses hukum terhambat dan sulit diakses masyarakat.

Skandal SMA Siger ini mencerminkan bagaimana kebijakan daerah dapat “menyerobot” kewenangan provinsi, sementara pengawasan, etika pemerintahan, dan tata kelola publik mengalami keruntuhan. Praktik ilegal yang terbuka, dukungan dari DPRD kota, dan diamnya pemerintah provinsi memperlihatkan persoalan serius dalam sistem checks and balances di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #EvaDwianaDPRD_BandarLampungMalAdministrasiSekolahPendidikanIlegalPerda9Tahun2016PoldaLampungSkandalPendidikanLampungSMA_SIGERTheKillerPolicyTransparansiPendidikan
Previous Post

Program KREASI Save the Children Mulai Studi Baseline di Tanggamus, Dorong Pendidikan Berkualitas

Next Post

Viral di Bandung, Sopir Pajero dengan Plat Dinas dan Strobo Palsu Diamankan Polisi

Next Post
Viral di Bandung, Sopir Pajero dengan Plat Dinas dan Strobo Palsu Diamankan Polisi

Viral di Bandung, Sopir Pajero dengan Plat Dinas dan Strobo Palsu Diamankan Polisi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In