DJADIN MEDIA– Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kini tengah mengikuti ujian kompetensi, yang dimulai pada 2 Desember dan akan berlangsung hingga 19 Desember 2024. Bagi mereka yang ingin lulus seleksi, penting untuk mengetahui berapa skor yang harus dicapai agar dapat lolos.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2024, seleksi terdiri dari dua tahap utama, yaitu tes administrasi dan tes kompetensi. Tes kompetensi sendiri terbagi menjadi empat jenis, yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Tes ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Rincian Ujian Kompetensi PPPK 2024:
– Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
– Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
– Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
– Wawancara: 10 soal
Peserta memiliki waktu 120 menit untuk menyelesaikan soal-soal kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Bagi penyandang disabilitas sensorik netra, alokasi waktu diperpanjang menjadi 150 menit. Sementara, wawancara berlangsung selama 10 menit, dengan tambahan waktu 5 menit bagi penyandang disabilitas.
Skor Tertinggi yang Bisa Diraih:
Untuk seleksi PPPK 2024, nilai kumulatif tertinggi yang dapat dicapai peserta adalah **670 poin**. Rinciannya sebagai berikut:
– 450 poin untuk seleksi kompetensi teknis
– 180 poin untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
– 40 poin untuk wawancara
Bagi peserta yang mengikuti seleksi untuk jabatan pengelola umum operasional, skor maksimal yang bisa diraih adalah 445 poin, dengan rincian:
– 225 poin untuk seleksi kompetensi teknis
– 180 poin untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
– 40 poin untuk wawancara
Pembobotan Nilai Tes:
– Seleksi Kompetensi Teknis: Setiap jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
– Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara: Jawaban benar diberikan nilai antara 1 hingga 4 poin, tergantung tingkat kesulitan soal, dengan nilai 0 untuk jawaban yang tidak dijawab.
Urutan Pemeringkatan Peserta Lulus Seleksi:
Peserta seleksi PPPK 2024 akan dinyatakan lulus jika berada di peringkat terbaik. Urutan pemeringkatan ini berlaku bagi:
– Eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II
– Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
– Pegawai yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut
Jika kuota kebutuhan belum terpenuhi, pelamar dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, namun dari unit atau lokasi penempatan berbeda, dapat dipertimbangkan.
Dengan pemahaman mengenai skor maksimal dan sistem pemeringkatan ini, peserta seleksi PPPK 2024 dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk meraih nilai yang diinginkan dan meningkatkan peluang kelulusan.***