• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, April 1, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

SMA Siger Tanpa NISN, Bayang-Bayang Skandal Ragom Betik Gawi Kembali Menghantui

MeldabyMelda
February 6, 2026
in Daerah
0
SMA Siger Tanpa NISN, Bayang-Bayang Skandal Ragom Betik Gawi Kembali Menghantui

DJADIN MEDIA- Kasus peserta didik SMA Swasta Siger yang bersekolah tanpa NISN selama berbulan-bulan mengingatkan publik Bandar Lampung pada luka lama: skandal Koperasi Ragom Betik Gawi. Dua peristiwa berbeda, namun memiliki benang merah yang sama—kebijakan bermasalah, afiliasi dengan institusi pemerintah, dan warga yang akhirnya menjadi korban.

Subjudul: Jejak Masalah Lama yang Kembali Terulang
Pertanyaan publik kini menguat: harus percaya janji pejabat atau menelusuri jejak fakta yang pernah terjadi?

Skandal Koperasi Ragom Betik Gawi masih membekas di ingatan para pensiunan guru. Koperasi yang digadang-gadang sebagai wadah menabung masa depan itu justru berakhir pailit. Dana yang dikumpulkan bertahun-tahun raib, sementara penyelesaiannya tak kunjung tuntas meski perkara telah masuk penanganan Polda Lampung.

Ironisnya, koperasi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan lingkungan Pemkot Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan setempat. Hingga kini, banyak pensiunan guru masih menunggu kejelasan pengembalian hak mereka.

SMA Siger dan Nasib Peserta Didik

Pola yang hampir serupa kini muncul dalam kasus SMA Swasta Siger. Yayasan Siger Prakarsa Bunda secara resmi dinyatakan belum memenuhi syarat izin operasional pendidikan. Dampaknya langsung dirasakan peserta didik.

Selama kurang lebih enam bulan, para siswa tercatat mengikuti kegiatan belajar tanpa NISN dan tidak terdaftar dalam Dapodik. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak dasar anak atas pendidikan yang sah dan diakui negara.

Alih-alih mendapat kepastian, peserta didik justru berada dalam situasi menggantung. Nasib kenaikan kelas, pengakuan nilai, hingga kelanjutan pendidikan mereka belum memiliki jaminan yang jelas.

Posko Pengaduan Dibuka

Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam), Misrul, menilai kasus SMA Siger dan Koperasi Ragom Betik Gawi memiliki irisan persoalan yang sama: lemahnya perlindungan terhadap masyarakat dalam kebijakan publik.

Ia membuka posko pengaduan, baik bagi pensiunan guru korban Koperasi Ragom Betik Gawi maupun wali murid SMA Swasta Siger yang merasa dirugikan oleh janji sekolah gratis.

“Saya membuka posko pengaduan dan siap menjadi pemegang kuasa untuk melaporkan kasus yang merugikan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Ini menyangkut hak pelayanan publik yang diabaikan, apalagi jika melibatkan ASN dan pejabat tinggi,” ujar Misrul, Jumat, 6 Februari 2026.

Menurutnya, pelaporan ke Ombudsman penting agar ada penilaian objektif terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.

Belajar dari Luka Lama

Kasus SMA Siger menjadi ujian serius bagi Pemkot Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan. Publik berharap, tragedi yang menimpa pensiunan guru tidak kembali terulang pada generasi pelajar.

Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pendidikan daerah berisiko runtuh. Sejarah telah memberi pelajaran, tinggal kemauan politik untuk tidak mengulanginya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DapodikDisdikbud LampungKoperasi Ragom Betik GawiNISNOmbudsman RIpemkot bandar lampungPendidikan Lampungperlindungan anakSMA SIGER
Previous Post

Dapodik Mandek, Peserta Didik SMA Siger Terjebak Ketidakpastian Akademik

Next Post

Rp350 Juta Dana Pemkot Mengalir, Status Aset Yayasan Siger Dipertanyakan

Next Post
Rp350 Juta Dana Pemkot Mengalir, Status Aset Yayasan Siger Dipertanyakan

Rp350 Juta Dana Pemkot Mengalir, Status Aset Yayasan Siger Dipertanyakan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In