DJADIN MEDIA – Mendukung penuh arahan Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, SMK Negeri 2 Kalianda, Lampung Selatan, menerapkan kebijakan penyerahan ijazah secara door to door (langsung ke rumah siswa) tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Kebijakan ini dipimpin langsung oleh Kepala SMK Negeri 2 Kalianda, Nyoman Mister, M.Pd, bersama tim dewan guru. Sejak beberapa bulan terakhir, mereka turun langsung ke rumah-rumah siswa yang telah lulus untuk menyerahkan ijazah kepada orang tua atau wali siswa.
“Penyerahan ijazah dari pintu ke pintu ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan administrasi, khususnya bagi siswa yang terkendala mengambil ijazah karena alasan ekonomi atau akses,” ujar Nyoman Mister.
Ia menegaskan, sekolah tidak memungut biaya apapun dalam proses ini. Bahkan, bagi siswa yang tidak bisa dijangkau karena pindah alamat atau memiliki kendala teknis seperti sidik jari yang belum lengkap, pihak sekolah tetap membuka kesempatan pengambilan ijazah secara langsung atau diwakilkan oleh orang tua dengan membawa surat kuasa.
“Kami tidak membatasi waktu. Kami akan terus melayani alumni kapanpun mereka siap mengambil ijazah. Prinsip kami adalah melayani tanpa membebani,” tambahnya.
Program ini mendapat apresiasi tinggi dari para orang tua siswa. Salah satu wali murid asal Kalianda yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Program ini sangat membantu kami sebagai orang tua. Ijazah anak kami bisa diterima tanpa harus repot datang ke sekolah dan tanpa biaya. Terima kasih kepada Gubernur Lampung, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah yang sudah memikirkan kepentingan rakyat kecil seperti kami,” tuturnya haru.
Dengan adanya terobosan ini, SMKN 2 Kalianda menjadi contoh praktik pelayanan publik yang humanis dan pro-rakyat di bidang pendidikan.***