• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, February 22, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Sorotan Publik pada Gerai Ritel di Simpang Padat dan Dampaknya bagi UMKM

IwangbyIwang
February 21, 2026
in Daerah
0
Sorotan Publik pada Gerai Ritel di Simpang Padat dan Dampaknya bagi UMKM

DJADIN MEDIA- Gerai Alfamart yang berdiri di simpang padat Labuhan Ratu, Bandar Lampung, menuai sorotan warga terkait izin pendirian, kajian teknis, dan potensi risiko lalu lintas di titik yang dikenal rawan kepadatan.

Lokasi padat, kekhawatiran meningkat

Sebuah gerai minimarket berdiri di perempatan Jalan Sukardi Hamdani Palapa IV–Simpang Palapa V, Kelurahan Labuhan Ratu. Simpang ini dikenal padat, terutama pada jam sibuk. Warga menilai kehadiran Alfamart berpotensi memperparah kepadatan arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan ringan.

“Tanpa gerai saja sering serempetan. Mobil susah belok, apalagi nanti ada kendaraan keluar-masuk parkir,” ujar seorang warga, Sabtu (21/02/2026).

Izin dan andalalin dipertanyakan

Warga meminta pemerintah daerah menjelaskan status izin usaha dan kelengkapan analisis dampak lalu lintas (andalalin). Mereka menilai transparansi perizinan penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan ketertiban tata ruang.

“Jam sibuk di sini memang ramai. Kami ingin memastikan izin dan kajiannya lengkap supaya tidak menambah kepadatan,” kata warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Dampak pada UMKM sekitar

Dalam radius ratusan meter, terdapat lebih dari sepuluh warung sembako. Pedagang khawatir keberadaan Alfamart menekan usaha kecil yang selama ini mengandalkan pelanggan sekitar.

“Komitmen pembinaan UMKM sering disampaikan, tapi izin ritel besar di kawasan padat bisa membuat usaha kecil makin sulit,” ujar seorang pedagang setempat.

Di sisi lain, Wali Kota Eva Dwiana kerap menekankan penguatan UMKM daerah. Pada level nasional, Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui berbagai program pemberdayaan. Warga berharap kebijakan daerah tetap selaras dengan arah tersebut.

Menunggu klarifikasi resmi

Penerbitan izin usaha berada pada kewenangan perangkat dinas terkait di Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Alfamart maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status perizinan dan kajian teknis gerai di simpang Labuhan Ratu.***

Source: ALFARIEZIE
Previous Post

Keterbukaan Informasi Publik Diuji pada Pengelolaan Kapitasi

Next Post

Ratusan Kasus HIV Teridentifikasi, Pemerintah Kota Perluas Intervensi

Next Post
Ratusan Kasus HIV Teridentifikasi, Pemerintah Kota Perluas Intervensi

Ratusan Kasus HIV Teridentifikasi, Pemerintah Kota Perluas Intervensi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In