DJADIN MEDIA– Dalam upaya mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2025. BGN, lembaga pemerintah non-kementerian yang berfokus pada pemenuhan gizi nasional, membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat bergabung. Pendaftaran rekrutmen CPNS BGN 2025 berlangsung mulai 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 20 Maret 2025.
Berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran:
Persyaratan Seleksi SPPI Batch 3:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia maksimal 30 tahun.
3. Lulusan pendidikan D-4/S-1 atau S-2 dari berbagai jurusan.
4. Ijazah dari Perguruan Tinggi terakreditasi Kemendiktisaintek atau yang disetujui oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
5. Tidak memiliki catatan pidana yang sah atau pernah dijatuhi hukuman penjara.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan di instansi pemerintah atau swasta.
7. Sehat jasmani dan rohani, dengan bukti surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Peserta wanita tidak hamil selama proses seleksi dan satu tahun pertama penempatan.
10. Bagi yang sudah menikah, harus mendapat izin dari pasangan (suami/istri).
11. Tidak terikat perjanjian kerja dengan instansi lain, baik pemerintah maupun swasta.
12. Bagi yang bekerja, wajib menyertakan surat izin dari tempat kerja dan bersedia mengakhiri kontrak kerja jika lolos seleksi.
Dokumen yang Diperlukan:
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Yth. Kepala BGN RI, U.b. Ketua Rekrutmen SPPI Batch 3 di Jakarta.
2. Salinan KTP dan Kartu Keluarga.
3. Pas foto terbaru dengan latar belakang putih.
4. Salinan ijazah dan transkrip nilai/IPK.
5. Salinan sertifikat pelatihan atau kursus yang pernah diikuti (jika ada).
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, termasuk dari dokter jiwa, dari rumah sakit.
8. Surat keterangan bebas narkoba.
9. Kartu BPJS aktif dan tidak ada tunggakan.
10. Kartu NPWP.
11. Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000, sesuai format yang disediakan.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://spp-indonesia.com/.
Bagi calon yang terpilih, mereka akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia di bawah Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG bertanggung jawab untuk memimpin dan mengkoordinasikan program makan bergizi demi kesejahteraan masyarakat.***