DJADIN MEDIA — Proses panjang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung akhirnya mencapai babak akhir. Pemerintah Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan seleksi telah dituntaskan secara transparan dan akuntabel.
Seleksi ini dimulai sejak Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret 2025, melibatkan sembilan peserta dari berbagai instansi dengan latar belakang profesional dan pengalaman mumpuni. Salah satu tahapan krusial adalah uji kompetensi yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah melalui serangkaian seleksi administratif, penilaian rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara, panitia seleksi mengerucutkan tiga kandidat terbaik untuk diajukan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri. Ketiga nama tersebut yakni:
- Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
- Dr. Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes.
- Slamet Riadi, S.Sos., M.M.
Proses seleksi ini dijalankan berdasarkan regulasi resmi, termasuk rekomendasi dari BKN dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Keabsahan seleksi diperkuat melalui Keputusan Gubernur Lampung dan surat rekomendasi terkait.
Rendi Reswandi, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKD Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa nama pejabat definitif akan diumumkan saat acara pelantikan.
“Nama Sekdaprov akan resmi dibacakan oleh Gubernur pada pelantikan hari Jumat, 20 Juni 2025, pukul 08.30 WIB di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung,” jelas Rendi, Selasa (17/6/2025).
Pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan dihadiri Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran Sekdaprov definitif diharapkan membawa energi baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah ke depan.***