• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, October 10, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanah Luas tapi Tak Tergarap, Lampung Mendesak Bentuk Satgas Reforma Agraria

MeldabyMelda
July 30, 2025
in Daerah
0
Tanah Luas tapi Tak Tergarap, Lampung Mendesak Bentuk Satgas Reforma Agraria

DJADIN MEDIA— Problem ketimpangan penguasaan lahan di Provinsi Lampung kembali mencuat ke permukaan. Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, dalam kunjungan kerjanya Selasa (29 Juli 2025) di Balai Keratun, mengungkapkan bahwa banyak kepala daerah mengeluhkan sulitnya akses masyarakat terhadap lahan yang sebenarnya melimpah.

“Lampung ini unik, penduduknya padat tapi lahannya justru banyak dikuasai korporasi. Bupati dan gubernur menyampaikan agar kami segera menata ulang HGU (Hak Guna Usaha) dan tanah terlantar agar bisa dimanfaatkan rakyat,” ujar Nusron usai menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Lampung.

Namun, hingga saat ini belum terdengar langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk membentuk Satuan Tugas Reforma Agraria seperti yang dimungkinkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Padahal, Satgas Reforma Agraria bisa menjadi langkah strategis untuk menertibkan penguasaan lahan yang tidak produktif dan membuka akses bagi petani kecil serta masyarakat adat. Penataan ulang tanah HGU dan tanah terlantar ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih adil, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Dorongan kepada Gubernur Lampung untuk segera membentuk Satgas ini semakin kuat, mengingat ketimpangan agraria kerap memicu konflik sosial dan memperlambat pembangunan berbasis rakyat.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah konkret Pemprov Lampung—akankah segera menindaklanjuti rekomendasi dari pusat, atau terus membiarkan lahan luas tak berpihak pada rakyatnya?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: HGUKeadilanAksesTanahLampungBermasalahLahanReformaAgrariaSatgasPertanahan
Previous Post

Mutasi Kontroversial di Pemkot Bandar Lampung, Panglima Ormas Tuding Ada Upaya Selamatkan Eka Afriana

Next Post

Gema Puan Semprot Kemenaker: PHK Masif, Polri yang Bergerak, Menteri Malah Diam

Next Post
Gema Puan Semprot Kemenaker: PHK Masif, Polri yang Bergerak, Menteri Malah Diam

Gema Puan Semprot Kemenaker: PHK Masif, Polri yang Bergerak, Menteri Malah Diam

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In