DJADIN MEDIA— Jagung boleh jadi hasil utama panen raya kali ini, tapi yang lebih penting adalah tumbuhnya kepercayaan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus sukses menggelar Panen Raya Jagung yang menjadi bukti nyata bahwa pembangunan bisa berjalan beriringan dengan penegakan hukum — lewat program inovatif bertajuk “Jaksa Ikut Menanam.”
Acara yang digelar di lahan seluas 1 hektare itu tak sekadar seremoni. Hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Surya Wibowo, serta Kajari Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, mendampingi Bupati Tanggamus dalam menyambut hasil kerja keras yang ditanam sejak 26 Februari lalu.
“Kehadiran Pak Kajati hari ini bukan hanya penghormatan bagi kami, tapi juga bukti bahwa kejaksaan tak hanya mengurusi pasal-pasal, tapi juga pangan dan masa depan desa,” kata Bupati dalam sambutannya.
Jagung yang dipanen nantinya akan disalurkan melalui kerja sama antara Dinas Pertanian, BUMDes, dan BULOG — sistem distribusi yang dirancang untuk menjaga harga dan menjamin kesejahteraan petani.
Dari Ladang Menuju Lembaga: Dana Desa Diawasi, Desa Diberdayakan
Selain panen, agenda penting lainnya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkab dan Kejari Tanggamus. Fokusnya adalah pengawasan dan pengamanan Dana Desa melalui aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem pemantauan real-time yang memastikan uang negara tidak diselewengkan sebelum sampai ke masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh Kepala Pekon se-Tanggamus ikut menandatangani Pakta Integritas — langkah preventif untuk memastikan bahwa kepala desa tak tergoda menyulap dana publik jadi proyek pribadi.
“Program seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan desa bukan sekadar infrastruktur, tapi juga soal tata kelola yang bersih dan transparan,” kata Kajari Tanggamus.
Bupati pun menutup acara dengan pantun penuh makna:
“Buah duku buah markisa, Dimakan enak di beranda. Panen dulu bareng jaksa, Swasembada pangan jadi terjaga.”
Kegiatan hari ini menjadi bukti bahwa membangun desa perlu sinergi lintas sektor — dari kejaksaan yang menanam, hingga kepala pekon yang berjanji menjaga.***