• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, September 8, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Massa untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

MeldabyMelda
September 6, 2025
in Daerah
0
Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Massa untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

DJADIN MEDIA– Ratusan masyarakat dari berbagai organisasi sipil, kelompok aktivis, dan jaringan komunitas lokal berkumpul dalam kegiatan “Temu Rakyat Sumatera” yang berlangsung pada 6–8 September 2025 di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. Acara ini merupakan forum konsolidasi penting bagi masyarakat untuk memperkuat gerakan melawan perampasan ruang hidup yang terjadi secara masif di berbagai sektor ekonomi dan pembangunan.

Koordinator Temu Rakyat Sumatera, Sumaindra Jarwadi, menjelaskan bahwa peserta mulai berdatangan sejak Jumat (5/9/2025) untuk mempersiapkan rangkaian kegiatan yang meliputi seminar, diskusi panel, dan Focus Group Discussion (FGD). “Kami sengaja memulai sehari sebelum acara resmi agar para peserta dari berbagai daerah bisa menyesuaikan diri dan membangun jejaring awal. Forum ini bukan hanya untuk berdiskusi, tetapi juga membangun solidaritas dan strategi kolektif,” jelasnya.

Tema yang diangkat pada acara ini, “Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Perampasan Ruang Hidup”, dipilih untuk menyoroti meningkatnya praktik perampasan ruang hidup oleh aktor negara maupun swasta. Sumaindra menekankan bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyentuh aspek politik, hak asasi manusia, dan kelestarian lingkungan. “Perampasan ruang hidup bukan hanya merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga memicu kriminalisasi dan kekerasan terhadap aktivis dan masyarakat yang berjuang mempertahankan haknya,” tambahnya.

Enam sektor utama menjadi fokus diskusi, yakni pertambangan, perkebunan, infrastruktur dan proyek strategis nasional (PSN), pesisir dan pulau kecil, energi, serta kawasan hutan. Beberapa kasus nyata yang menjadi sorotan antara lain konflik di Rempang, Kappa, Malangsari, dan Kotabaru, di mana masyarakat yang memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka justru menjadi korban represi dan intimidasi.

Rangkaian kegiatan hari pertama dimulai dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan aktivis lingkungan. Mereka membahas pola perampasan ruang hidup, mekanisme hukum yang memfasilitasi perampasan, serta strategi perlindungan hak-hak masyarakat. FGD yang digelar pada hari kedua mengajak peserta untuk menganalisis akar masalah, mengevaluasi praktik perampasan ruang hidup di masing-masing daerah, dan menyusun langkah-langkah kolektif.

Salah satu hasil penting dari forum ini adalah gagasan pembentukan wadah komunikasi lintas wilayah. Wadah ini dapat berupa sekretariat bersama atau forum dinamisator yang akan memfasilitasi pertukaran informasi, koordinasi advokasi, dan penguatan solidaritas antarorganisasi. Tujuannya adalah memastikan gerakan rakyat tetap terorganisir, responsif, dan mampu menanggapi berbagai kasus perampasan ruang hidup dengan cepat dan efektif.

Pada hari terakhir, 8 September 2025, peserta berencana mendeklarasikan Manifesto Rakyat Sumatera. Manifesto ini akan menjadi pernyataan sikap bersama yang menegaskan komitmen seluruh peserta untuk melawan perampasan ruang hidup, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat. Selain itu, deklarasi ini juga diharapkan menjadi momentum untuk membangun politik alternatif rakyat sebagai respons terhadap praktik-praktik kebijakan yang cenderung menindas.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah, kelompok tani, komunitas nelayan, akademisi, serta tokoh masyarakat lokal. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang menegaskan semangat inklusivitas dan persatuan dalam perjuangan mempertahankan ruang hidup rakyat. Dengan rangkaian kegiatan yang mendalam dan kolaboratif, Temu Rakyat Sumatera 2025 diharapkan mampu menjadi titik awal gerakan rakyat yang lebih kuat, terorganisir, dan berkelanjutan di Sumatera.***

Source: Isbedy Stiawan
Tags: Advokasi MasyarakatAktivis SipilManifesto RakyatPerampasan Ruang HidupTemu Rakyat Sumatera
Previous Post

Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Fokus pada Pembinaan dan Prestasi Olahraga Tradisional

Next Post

Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus pada BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Next Post
Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus pada BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus pada BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In