• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, August 16, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

“The Killer Policy”: Deretan Kontroversi Eva Dwiana yang Digugat Warga Bandar Lampung

MeldabyMelda
July 29, 2025
in Daerah
0
“The Killer Policy”: Deretan Kontroversi Eva Dwiana yang Digugat Warga Bandar Lampung

DJADIN MEDIA– Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kini jadi sorotan tajam publik dan pemangku kepentingan pendidikan setelah sederet kebijakannya dianggap merugikan banyak pihak. Keputusan sepihak membuka pendaftaran murid baru di SMA Swasta Siger 1-4 sebelum memenuhi syarat hukum dan regulasi nasional menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat.

Padahal, aturan seperti Permendikbudristek Nomor 36 Tahun 2014, UU Nomor 16 Tahun 2001, dan PP Nomor 66 Tahun 2010 menegaskan pentingnya uji kelayakan sebelum mendirikan lembaga pendidikan formal. Namun, kebijakan Eva melangkahi prosedur tersebut dan mengorbankan ratusan siswa dari keluarga prasejahtera.


Sekolah Belum Layak, Siswa Terlantar

Puluhan murid SMA Siger tak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan tidak menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai jadwal nasional. Mereka kini berada dalam ketidakpastian, tanpa kejelasan jadwal pelajaran, ijazah, apalagi fasilitas pendidikan.

Ironisnya, sekolah negeri yang dipakai untuk SMA Siger harus mengalah. Seorang kepala SMP negeri mengaku terpaksa memajukan jam pulang siswanya menjadi pukul 12.30 karena ruangan akan dipakai oleh SMA Siger.


Ancaman bagi Sekolah Swasta

Kebijakan ini juga dinilai melemahkan ratusan SMA/SMK swasta yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan alternatif di Bandar Lampung. Banyak di antaranya kini terancam tutup karena kalah bersaing dengan sekolah bentuk baru milik Pemkot.

Namun bukannya merekrut guru swasta yang terdampak, Eva justru mengambil tenaga pengajar dari SMP Negeri 38, 39, 44, dan 45, lalu menugaskannya mengajar di sekolah barunya melalui Dinas Pendidikan Kota.


Abaikan Suara Akademisi dan DPRD

DPRD Kota Bandar Lampung serta Dinas Pendidikan Provinsi belum menyetujui pendirian SMA Siger. Bahkan, Pakar Kebijakan Publik Unila, Dedy Hermawan, sudah mengingatkan pentingnya kajian menyeluruh. Namun, peringatan itu seakan diabaikan. Eva tetap “gaspol”, termasuk rencana kontroversial membongkar Terminal Panjang demi pembangunan gedung SMA Siger.


Warga Kecil Dilupakan, Pungli Diabaikan

Salah satu video yang diunggah di akun Instagram resmi Eva memperlihatkan dirinya berselisih dengan warga penyewa kios di Terminal Panjang. Mereka mengaku telah menyetor uang sewa ke kepala UPT, tapi bukannya diusut, aduan pungli itu justru dibungkam.

Pada saat yang sama, insentif Ketua RT dan Kepala Lingkungan pun menunggak, sementara Pemkot sibuk menyokong proyek-proyek raksasa yang dituding tak pro-rakyat.


Jembatan Gantung dan JPO, RTH Ditinggalkan

Pemerintah Kota malah mengucurkan anggaran untuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan proyek jembatan gantung wisata, bukan untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang krusial bagi kualitas hidup warga kota.

Dinas Lingkungan Hidup bahkan menyebut ketiadaan anggaran untuk pembangunan RTH, sementara anggaran miliaran justru dialihkan ke proyek yang dianggap lebih bersifat kosmetik dan tak menyentuh kebutuhan rakyat kecil.


Evaluasi Atau Perlawanan?

Di tengah kian panasnya sorotan publik, sejumlah warga, tenaga pendidik, dan pengamat kebijakan mendesak agar kebijakan Wali Kota Bandar Lampung dievaluasi secara menyeluruh. Mereka menganggap gaya kepemimpinan Eva Dwiana kini tak lagi berpihak pada suara rakyat kecil, tapi justru mendorong agenda sepihak yang penuh risiko sosial dan hukum.***


Source: ALFARIEZIE
Tags: #EvaDwianaKebijakanKontroversialPendidikanBandarLampungRakyatKecilTerlupakanSekolahSiger
Previous Post

Bupati Lampung Selatan Sambut Kapolri, Dukung Penuh Pembangunan SPPG untuk Anak Negeri

Next Post

Polres Tanggamus Resmikan Groundbreaking SPPG di Pekon Tekad, Targetkan Gizi Sehat untuk 3.451 Pelajar

Next Post
Polres Tanggamus Resmikan Groundbreaking SPPG di Pekon Tekad, Targetkan Gizi Sehat untuk 3.451 Pelajar

Polres Tanggamus Resmikan Groundbreaking SPPG di Pekon Tekad, Targetkan Gizi Sehat untuk 3.451 Pelajar

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In