DJADIN MEDIA— Tiga pejabat eselon dari lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu tengah bersiap menuju jabatan strategis: menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pringsewu Jaya Abadi. Nama-nama yang masuk radar seleksi yakni Hendrid, Hipni, dan Deby Herdian—ketiganya berasal dari kalangan ASN aktif.
Namun, respons mereka terhadap pencalonan itu beragam. Dua orang, yakni Hendrid dan Hipni, telah menyatakan kesiapannya untuk mengemban tanggung jawab tambahan jika memang diberi amanah oleh Bupati. Sementara satu nama lain, Deby Herdian, memilih diam saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hendrid yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan juga Plt. Asisten II Setdakab, menegaskan bahwa jabatan komisaris BUMD memang diperuntukkan salah satunya bagi ASN, sebagai representasi pemegang saham daerah.
“Kalau sudah ditugaskan, ya harus siap. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelayan publik,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Senada dengan itu, Hipni yang kini Staf Ahli Bupati sekaligus Plt. Kadis Perhubungan, menyampaikan komitmennya melalui pesan singkat.
“Jika menurut penilaian memang layak dan diizinkan pimpinan 🙏,” tulisnya.
Sementara itu, Deby Herdian—yang menjabat sebagai Kadis Sosial dan Plt. Kadis Perpustakaan—masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.
Proses seleksi kini memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025. Tim penguji terdiri dari tiga unsur independen: akademisi, kalangan profesional, dan psikolog.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Idham Albazani, yang juga menjadi bagian dari tim seleksi, menyatakan bahwa jika ASN terpilih menjadi komisaris, maka tugas tersebut akan bersifat tambahan.
“Jabatan komisaris bukan menggantikan tugas utama sebagai kepala dinas. Ini peran ganda yang butuh dedikasi tinggi,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil UKK akan diumumkan pada 3–4 Juli. Wawancara akhir bersama Bupati dijadwalkan berlangsung 10 Juli, dan hasil final akan diumumkan pada 11 Juli 2025.
Pemilihan ini bukan sekadar penempatan jabatan, tapi juga uji loyalitas dan kapasitas. Siapa yang akan dipercaya mengawal BUMD Pringsewu menuju kinerja profesional, tinggal menunggu keputusan akhir.***