• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, December 25, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Bupati Tersandung Korupsi: Mengungkap Lingkaran Setan Kekuasaan di Lampung Tengah yang Tak Pernah Putus

MeldabyMelda
December 12, 2025
in Daerah
0
Tiga Bupati Tersandung Korupsi: Mengungkap Lingkaran Setan Kekuasaan di Lampung Tengah yang Tak Pernah Putus

DJADIN MEDIA-Lampung Tengah kembali menjadi sorotan nasional. Rentetan kasus korupsi yang menjerat tiga bupati dalam kurun lebih dari satu dekade menguatkan dugaan bahwa problem tata kelola di daerah ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan persoalan struktural yang membentuk sebuah “lingkaran setan” korupsi. Sistem yang sama terus berulang lintas rezim, seakan-akan telah menjadi budaya gelap yang sulit dibongkar dari akar-akarnya.

Penelusuran berbagai catatan hukum menunjukkan bahwa Lampung Tengah memiliki pola penyimpangan kekuasaan yang konsisten dan nyaris identik. Dari skandal Tripanca era Andi Achmad Sampurna Jaya, korupsi masif Mustafa menjelang Pilkada, hingga OTT mengejutkan yang menjerat Ardito Wijaya pada 2025—semuanya menggambarkan kerentanan besar sekaligus kegagalan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

*Andi Achmad dan Skandal 28 Miliar yang Menggema hingga Tingkat Provinsi*

Kasus pertama yang membuka mata publik terjadi pada 2008. Saat itu, Andi Achmad Sampurna Jaya diduga memindahkan dana milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dari Bank Lampung ke BPR Tripanca Setiadana tanpa prosedur yang benar. Bank tersebut kemudian pailit dan menguapkan dana negara hingga mencapai 28 miliar rupiah.

Skandal ini bukan hanya menggemparkan Lampung Tengah, tetapi juga mencoreng kredibilitas birokrasi daerah. Andi bahkan sempat menjadi buronan selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung di kawasan Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung. Kasus ini membuka babak kelam pertama yang memicu kehancuran kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Mustafa, Reformis yang Tumbang oleh Suap Proyek dan Fee Ratusan Miliar

Lima tahun kemudian, publik kembali dikejutkan oleh kasus Mustafa, Bupati Lampung Tengah periode 2016–2021. Mustafa yang sebelumnya dikenal sebagai figur dengan narasi antikorupsi dan reformasi birokrasi, justru terjerat operasi besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.

Ia terbukti menerima fee proyek mencapai lebih dari 50 miliar rupiah. Praktik suap ini terkait dengan persetujuan pinjaman daerah serta pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

KPK menemukan pola setoran berjenjang dari kepala dinas hingga kontraktor, mirip dengan praktik yang pernah terjadi pada rezim sebelumnya. Fenomena ini menguatkan dugaan bahwa jaringan korupsi di Lampung Tengah bekerja dengan struktur yang tetap, hanya berganti aktor dan metode.

Kasus Mustafa kemudian menyeret sejumlah pejabat dan mempertegas bahwa korupsi bukan lagi tindakan perorangan, tetapi aktivitas berjamaah yang melibatkan eksekutif, legislatif, hingga pelaku usaha.

OTT Ardito Wijaya: Episode Baru yang Membuktikan Sistem Masih Rusak

Tahun 2025 menjadi penanda bahwa siklus korupsi di Lampung Tengah belum berakhir. Bupati Ardito Wijaya, yang baru menjabat kurang dari setahun, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

OTT tersebut menyeret lima orang tersangka, di antaranya:

• Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
• Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah)
• Ranu Hari Prasetyo (adik Bupati)
• Anton Wibowo (Plt Kepala Bapenda dan kerabat dekat)
• Mohamad Lukman Sjamsuri (pihak swasta)

Ardito diduga mematok fee 15%–20% dari sejumlah proyek serta menerima setidaknya Rp5,75 miliar dalam bentuk suap dan gratifikasi. Lebih tragis lagi, sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk pelunasan pinjaman kampanye serta kebutuhan operasional politik.

Kasus ini mencoreng nama Lampung Tengah di tengah bencana banjir bandang di Sumatera, menambah sentimen negatif publik yang sebelumnya berharap adanya perbaikan di bawah kepemimpinan generasi baru.

Korupsi yang Tidak Pernah Selesai: Masalah Individu atau Krisis Sistemik?

Fakta bahwa tiga bupati dari tiga era berbeda tersandung korupsi membuktikan bahwa Lampung Tengah tidak sedang berurusan dengan perilaku menyimpang satu-dua pejabat saja. Ini adalah krisis yang bersifat struktural, mengakar, dan berulang.

Beberapa faktor utama yang diduga memperkuat “lingkaran setan” korupsi di Lampung Tengah antara lain:

Lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal
Budaya birokrasi yang rentan terhadap praktik setoran dan fee proyek
Kuatnya dominasi elite politik lokal dalam distribusi proyek
Minimnya penindakan tegas sebelum korupsi membesar
Ketergantungan politisi pada pendanaan kampanye yang mahal

Kasus demi kasus menunjukkan bahwa setiap pergantian kepemimpinan tidak membawa reformasi nyata, melainkan hanya mengganti wajah-wajah baru dalam jejaring korupsi lama.

Menuju Reformasi atau Menunggu Jatuhnya Bupati Keempat?

Pertanyaan terbesar bagi masyarakat Lampung Tengah saat ini adalah: sampai kapan siklus ini akan terus berulang? Tanpa pembenahan menyeluruh, sangat mungkin akan ada kepala daerah berikutnya yang menyusul jejak tiga pendahulunya.

Reformasi birokrasi harus melibatkan:

Transparansi pengadaan proyek
Penguatan peran pengawas internal
Edukasi antikorupsi hingga tingkat desa
Penegakan hukum yang tidak pandang bulu
Pembatasan konflik kepentingan antara pejabat dan kerabat

Lampung Tengah membutuhkan perubahan struktural, bukan sekadar pergantian bupati. Tanpa itu, lingkaran setan korupsi akan terus hidup dan menciptakan babak-babak baru dalam sejarah kelam pemerintahan daerah.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: fee proyek pemerintahinvestigasi Lampung Tengahjaringan korupsi daerahkasus Andi Achmadkasus Mustafakorupsi Lampung TengahOTT KPK Ardito WijayaSkandal Politik Lampung
Previous Post

Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Siap Bongkar Jaringan Pelaku Lewat Pengajuan Justice Collaborator

Next Post

Sosok Komang Koheri di Persimpangan Krisis Lampung Tengah: Mampukah Pengusaha Beras Berdarah Bali Menyelamatkan Pemerintahan?

Next Post
Sosok Komang Koheri di Persimpangan Krisis Lampung Tengah: Mampukah Pengusaha Beras Berdarah Bali Menyelamatkan Pemerintahan?

Sosok Komang Koheri di Persimpangan Krisis Lampung Tengah: Mampukah Pengusaha Beras Berdarah Bali Menyelamatkan Pemerintahan?

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In