• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, August 16, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Pelaku Perampokan Agen BRILink di Pringsewu Dibekuk Polisi

MeldabyMelda
July 22, 2025
in Daerah
0
Tiga Pelaku Perampokan Agen BRILink di Pringsewu Dibekuk Polisi

DJADIN MEDIA— Kepolisian Sektor Gadingrejo berhasil mengungkap kasus perampokan di agen BRILink milik Rama Jojo yang terjadi di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu malam, 13 Juli 2025. Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, tiga pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap adalah Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), warga Pekon Wonosari; Wawan Setiawan alias Kitung (38), warga Desa Kuripan, Pesawaran; dan Ariesman (33), warga Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“Pengungkapan bermula dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli. Saat diamankan, ia kedapatan membawa handphone milik korban, yang ternyata dibelinya dari Dimas,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Selasa (22/7/2025).

Polisi kemudian membekuk Dimas di wilayah Pesawaran, dan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Wawan Setiawan turut terlibat dalam aksi perampokan. Saat hendak ditangkap, Wawan mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta handphone milik korban.

Diketahui, Dimas Anjahnudin merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, Dimas dan Wawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara Ariesman dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun.

Dalam pemeriksaan, Wawan mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena desakan ekonomi. Ia menyatakan hanya sempat membawa ponsel karena korban memberikan perlawanan.

Korban, Nastiti Wening Sawendari, karyawan agen BRILink, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua pria datang dengan sepeda motor, dan salah satunya berpura-pura hendak menarik uang.

“Salah satu dari mereka langsung menodongkan pisau. Saya berusaha melawan, tapi malah disabet,” ujar Nastiti.

Akibat perlawanan itu, Nastiti mengalami luka sabetan di tangan dan wajah, serta kehilangan satu gigi. Ia sempat dirawat di Puskesmas Rawat Inap Gadingrejo.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lain maupun jaringan kejahatan serupa.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BRILinkLampungGadingrejoKriminalLampungPelakuDitangkapPerampokanPringsewuPolresPringsewu
Previous Post

Rakor Sekda se-Lampung: SDM Jadi Fokus Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Tim TPID Kabupaten Tanggamus Tinjau Panen Ikan Lele Di Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung

Next Post
Tim TPID Kabupaten Tanggamus Tinjau Panen Ikan Lele Di Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung

Tim TPID Kabupaten Tanggamus Tinjau Panen Ikan Lele Di Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In