DJADIN MEDIA– Warga Lampung kini tak perlu lagi antre panjang atau bolak-balik kantor dinas untuk urusan administrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4), Rabu (9/7/2025), sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan modern, transparan, dan antikorupsi.
Peluncuran berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
“Birokrasi kita harus terus naik level. P4 ini adalah bukti Lampung tak ingin jalan di tempat,” tegas Jihan dalam sambutannya.
Hanya Dua Provinsi di Indonesia
Menariknya, Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Riau yang memiliki pusat pelayanan publik setingkat provinsi. Wagub Jihan menyebut ini sebagai tonggak sejarah pelayanan publik Lampung.
“Dengan bangga saya sampaikan, P4 baru dimiliki dua provinsi: Riau dan Lampung. Kita di depan, bukan di belakang,” ujarnya.
Solusi dari Sistem Rumit ke Klik Praktis
P4 dirancang sebagai pelayanan satu pintu berbasis digital. Dengan sistem ini, masyarakat bisa membuat appointment online dan memproses berbagai kebutuhan secara mudah dan efisien. Mulai dari izin usaha, SIM, BPJS, hingga sertifikasi halal, semua bisa dilayani di satu tempat dan bebas pungli.
“Kalau dulu ngurus izin harus antre dari pagi. Hari ini? Cukup klik dan selesai. Bahkan bisa dikirim ke rumah!” tambah Jihan dengan antusias.
Dampak Langsung ke Ekonomi dan Lapangan Kerja
Dalam laporannya, Wagub juga mengungkap bahwa pada triwulan I 2025, Lampung mencatat realisasi investasi sebesar Rp 3,5 triliun dari lebih dari 4.400 proyek, yang menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.
“Ini bukti nyata, bahwa pelayanan publik yang baik bukan hanya urusan administrasi, tapi menyentuh ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kolaborasi Lintas Instansi
Dalam momen peluncuran, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antarinstansi, seperti BPJS Kesehatan, Ditlantas Polda Lampung, Balai Karantina Ikan, Bank Lampung, hingga Kemenag Lampung—sebagai bentuk sinergi untuk optimalisasi layanan P4.
Kepala DPMPTSP Lampung, Intizam, menjelaskan bahwa layanan-layanan unggulan P4 mencakup:
- Legalitas usaha (NIB) bagi UMKM
- Fasilitasi SIM
- Sertifikasi halal
- Layanan perbankan dan pinjaman
- JKN dan BPJS
- Sertifikasi mutu perikanan dan jasa industri
- Koneksi kerja sama pelaku usaha besar dan UMKM
Inovasi Berkelanjutan, Tak Berhenti di Sini
Wagub Jihan menegaskan, P4 bukan proyek sekali jadi. Sistem ini akan terus dikembangkan dan disinergikan dengan platform digital lain, seperti “Lampung In”, untuk menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran.
P4 adalah wajah baru birokrasi Lampung: cerdas, bersih, dan berpihak pada rakyat. Kini, masyarakat tak hanya dilayani—tapi juga diberdayakan.***