DJADIN MEDIA- Pengelolaan anggaran miliaran rupiah di BLUD Puskesmas Segala Mider, Bandar Lampung, memunculkan pertanyaan besar soal keterbukaan informasi. Kepala puskesmas, yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama, hingga kini belum dapat ditemui untuk klarifikasi.
Upaya Liputan Tak Pernah Membuahkan Jawaban
Selama hampir sepekan, tim liputan Lampung Insider berulang kali mendatangi Puskesmas Segala Mider untuk menanyakan realisasi pengelolaan anggaran BOK dan BLUD yang mencapai Rp2,8 miliar. Namun, setiap kedatangan selalu menemui jalan buntu.
Kunjungan pertama dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026. Tim hanya bertemu staf pelayanan yang menyampaikan bahwa Kepala Puskesmas, dr. Destriana, sedang cuti bersama.
Pada hari kedua, Senin, 5 Januari 2026, tim kembali mendatangi puskesmas sekitar pukul 10.00 WIB. Staf administrasi di depan ruang Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha mengatakan dr. Destriana tidak berada di kantor. Tim liputan pun mengajukan surat permohonan pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun hingga Rabu, 7 Januari 2026, belum ada jawaban. Tim liputan kembali berinisiatif datang langsung ke puskesmas, tetapi staf administrasi lagi-lagi menyatakan dr. Destriana tidak ada. Ketika ditanya mengenai Kepala Tata Usaha untuk mengonfirmasi surat permohonan, staf menjawab singkat, “Enggak tahu, kami enggak tahu.”
Realisasi Anggaran Masih Jadi Misteri
Kedatangan tim liputan berkaitan erat dengan pengelolaan anggaran BOK dan BLUD tahun 2025 yang hanya terealisasi 50–60% hingga November. Sedangkan pada tahun 2026, anggaran mencapai Rp2,8 miliar.
Di dalam anggaran tersebut terdapat rumenirasi untuk tambahan pendapatan bagi pegawai ASN maupun non-ASN. Tim liputan berusaha menanyakan distribusi anggaran ini kepada pegawai, namun pertanyaan tidak dijawab.
Selain itu, BLUD Puskesmas Segala Mider memiliki alokasi 370 juta lebih untuk barang dan jasa. Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah barang dan fasilitas yang sudah rusak, seperti tempat sampah yang tak layak, plafon jebol, dan pagar penyanggah ruang tunggu yang berkarat.
Masih ada lagi anggaran yang memerlukan klarifikasi, yakni realisasi BOK 2025 sebesar 700 jutaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas penggunaan dana publik dan pengawasan internal.
Tekanan terhadap DPRD dan Dinas Kesehatan
Sulitnya memperoleh informasi publik dari Kepala Puskesmas Segala Mider menimbulkan desakan agar DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung turun tangan. Mereka diminta memastikan pengelolaan anggaran BLUD puskesmas sesuai prosedur layanan kesehatan dan tidak terjadi penyimpangan.
Anggaran BLUD bersumber dari iuran BPJS, APBD, dan APBN, sehingga keterbukaan dan akuntabilitas menjadi hal krusial. Jika dibiarkan, ketidaktransparanan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi peserta layanan kesehatan.***

