DJADIN MEDIA— Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas bagi anggota Satpol PP yang telah diangkat sebagai PPPK, dalam apel besar Satpol PP yang digelar di halaman Pendopo Pringsewu, Selasa (8/7/2025).
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa kompetensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi ASN, termasuk PPPK. Ini mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai ASN BERAKHLAK.
“Ingat, sumpah yang kalian ucapkan adalah janji kepada Tuhan dan masyarakat. Jaga integritas, tegakkan ketertiban dengan tegas namun tetap humanis,” tegas Riyanto.
Tugas Berat, Loyalitas Tinggi
Bupati juga mengakui bahwa tugas Satpol PP tidaklah ringan. Dibutuhkan loyalitas, kedisiplinan, dan dedikasi tinggi, terutama dalam menjaga ketenteraman, menegakkan peraturan daerah, dan melindungi masyarakat.
Ia mengajak seluruh anggota yang telah menerima SK PPPK untuk berbenah dan meningkatkan disiplin, serta menjadi wajah profesional Pemkab Pringsewu yang siap menghadapi tantangan era digital.
Evaluasi dan Pengembangan Berkala
Riyanto juga memerintahkan Kepala Satpol PP agar segera mensosialisasikan aturan-aturan hukum kepada para anggota PPPK dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai bagian dari penilaian kontrak kerja lima tahunan, sebagaimana diatur dalam PP No. 49 Tahun 2018.
“Ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum untuk membangun SDM unggul demi mewujudkan Pringsewu MAKMUR: Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” tegasnya.
259 Anggota Resmi PPPK
Sebanyak 259 anggota Satpol PP Pringsewu resmi menerima SK PPPK pada 30 Juni 2025, sebagai buah dari pengabdian panjang yang dibarengi doa dan perjuangan.
Apel besar ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Kalak BPBD Nang Abidin Hasan, Plt Kadishub Hipni, serta Kaban Kesbangpol Indra Haryadi.***