DJADIN MEDIA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan penyegaran struktural. Kali ini, Camat Palas, Surhayanah, diberikan penugasan baru sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang.
Langkah ini ditempuh setelah melalui evaluasi internal menyeluruh, menyusul sorotan publik terhadap kinerja pemerintahan di Kecamatan Palas, termasuk aksi protes warga yang memelihara ikan lele di jalan rusak sebagai bentuk sindiran terhadap pemerintah.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bukan semata karena tekanan publik, melainkan bagian dari penempatan SDM sesuai latar belakang dan potensi masing-masing pejabat.
“Setiap aparatur harus berada di posisi yang tepat. Ibu Surhayanah punya latar belakang pendidikan, dan kita percaya penempatan ini bisa memperkuat sektor pendidikan di wilayah tersebut,” kata Egi dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh—baik di pemerintahan maupun sektor pendidikan.
“Kami ingin birokrasi bergerak lebih adaptif dan solutif. Evaluasi ini bukan akhir, tapi awal untuk membenahi sistem yang ada,” ujarnya.
Langkah ini pun disebut sebagai bagian dari strategi menyelaraskan kompetensi pejabat dengan kebutuhan di lapangan agar dampaknya lebih dirasakan oleh masyarakat.***