DJADIN MEDIA– Suasana lapangan Pemkab Pringsewu pada Rabu (17/9/2025) dipenuhi khidmat saat seluruh jajaran ASN mengikuti upacara bulanan. Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, tampil sebagai pembina upacara dan menyampaikan pesan penting mengenai arah pembangunan daerah. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Umi Laila, DPRD tidak hanya berperan sebagai mitra kerja pemerintah daerah, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. “Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki ruang yang luas untuk memberikan kontribusi nyata. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi keharusan demi terwujudnya visi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kinerja DPRD Pringsewu pada tahun 2025 yang berhasil mengesahkan tiga peraturan daerah (Perda) penting. Ketiga regulasi itu mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemekaran pekon, serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi landasan hukum yang sangat vital untuk mengarahkan pembangunan ke depan.
Selain fungsi legislasi, Umi juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD. Ia menyebut peran pengawasan ibarat sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pengawasan DPRD harus menjadi filter agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Tak kalah penting, fungsi penganggaran juga mendapat sorotan. Umi mengingatkan bahwa setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia berharap sinergi dengan DPRD mampu memastikan program pembangunan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta berkeadilan. “Kolaborasi ini adalah kunci utama untuk memastikan semua program pemerintah daerah bisa menyentuh masyarakat, bukan hanya berhenti di atas kertas,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan semangat pelayanan publik. Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat akan menciptakan energi positif yang mampu mempercepat pencapaian target pembangunan.
Umi menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Pringsewu tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, pemanfaatan potensi lokal, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. “Tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, hingga perubahan sosial. Karenanya, kolaborasi dan sinergi tidak bisa ditawar lagi,” pungkasnya.
Upacara bulanan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Pringsewu. Kehadiran para pejabat, ASN, serta perwakilan DPRD semakin menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif bukan hanya slogan, melainkan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, berdaya saing, dan berpihak kepada rakyat.***