DJADIN MEDIA— Pemerintah Kabupaten Tanggamus semakin memperkuat komitmennya untuk menekan angka kemiskinan, dengan target ambisius mencapai satu digit pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) TKPK Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis (9/10/2025).
Dalam arahannya, Wabup Agus menekankan bahwa kemiskinan bukan sekadar masalah kekurangan materi semata. Faktor-faktor lain, seperti keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan, lapangan kerja, hingga kesempatan mengembangkan potensi individu, turut menjadi penyebab masyarakat terjebak dalam kondisi ekonomi rendah. Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan melalui satu program, melainkan harus menjadi prioritas bersama seluruh elemen pemerintahan, sektor swasta, dan masyarakat.
“Pengentasan kemiskinan adalah wujud nyata kepedulian sosial kita dan komitmen bersama terhadap masa depan Tanggamus yang lebih baik. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Wabup Agus.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun 2024, angka kemiskinan tercatat 10,28%, turun dari 10,52% pada tahun sebelumnya. Sementara hingga Triwulan II 2025, angka tersebut tercatat 10,1%, menunjukkan progres yang stabil meski target satu digit masih menuntut upaya lebih intensif.
“Target kita untuk akhir 2025 adalah menekan angka kemiskinan hingga 10,05%, dengan proyeksi menurun lebih lanjut hingga 8,95% pada tahun 2030. Target ini menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pengentasan kemiskinan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemkab Tanggamus telah mengalokasikan anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp219,53 miliar dalam APBD Murni 2025. Anggaran ini kemudian mengalami penyesuaian menjadi Rp236,82 miliar pada Perubahan APBD 2025, dengan penambahan terbesar di Dinas Kesehatan sebesar Rp20 miliar guna memperluas kuota PBI-BPJS dan memastikan akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Hingga Triwulan III 2025, realisasi keuangan tercatat mencapai Rp105 miliar atau 44,34%, sementara realisasi kinerja mencapai 45%. Masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp131,8 miliar yang perlu segera direalisasikan agar manfaat program dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Semakin cepat kita mengeksekusi program, semakin cepat pula masyarakat merasakan manfaat nyata. Tidak ada waktu untuk menunda, karena setiap hari keterlambatan berarti potensi kesejahteraan yang tertunda,” tegas Wabup Agus.
Dalam Rakortek tersebut, Wabup Agus juga mengajak seluruh perangkat daerah yang memiliki program terkait pengentasan kemiskinan untuk bersinergi lebih erat, mempercepat pelaksanaan kegiatan, dan memastikan program berjalan efektif hingga ke tingkat pekon. Ia menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan masyarakat secara akurat agar setiap kegiatan dapat tepat sasaran, mulai dari bantuan sosial, pelatihan keterampilan, hingga dukungan usaha mikro dan kecil.
“Peran aktif seluruh pihak sangat dibutuhkan, termasuk masyarakat itu sendiri, agar tercipta solusi nyata dan berkelanjutan dalam menurunkan angka kemiskinan di Tanggamus. Sinergi antar-perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini,” pungkas Wabup Agus Suranto.
Rakortek TKPK ini juga menjadi momentum evaluasi capaian program pengentasan kemiskinan sebelumnya, serta pembahasan strategi baru, termasuk pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial dan penguatan koordinasi lintas sektor agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal.***