DJADIN MEDIA— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menjaga stabilitas daerah dan memperkuat iklim investasi nasional. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Akar & Resorts, Bandarlampung, Selasa (21/10/2025).
Rakor bertema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional” ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Lampung serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban serta mencegah potensi konflik sosial.
Dalam sambutannya, Dirjen Bahtiar Baharuddin menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun tetap memiliki batas agar tidak mengancam stabilitas nasional. Ia menyebut peran Forkopimda sangat penting sebagai forum penyatu unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk menjaga keseimbangan demokrasi di daerah.
“Bapak Presiden sangat serius membangun daerah. Kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi. Tanpa stabilitas, investasi tidak akan tumbuh, dan pembangunan akan tersendat,” ujar Bahtiar dengan tegas.
Bahtiar juga mengungkapkan data mencengangkan: saat ini terdapat lebih dari 633.000 organisasi kemasyarakatan di Indonesia, dengan 10.336 di antaranya berbadan hukum di Provinsi Lampung. Ia mengapresiasi kontribusi besar ormas dalam membantu program pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengawasan harus diperkuat agar tidak ada ormas yang disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
“Kita tidak boleh membiarkan ormas disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan masyarakat dan menghambat percepatan pembangunan. Arahan Presiden dan Mendagri sangat jelas — tertibkan yang salah, jangan biarkan pelanggaran terus berlanjut,” tegasnya.
Pengawasan Diperkuat, Ormas Positif Didorong
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan rakor ini. Ia menilai kegiatan tersebut sangat penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama di tengah pesatnya perkembangan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Menurut Jihan, ormas memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan mendukung pembangunan daerah. Namun, jika tidak diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan yang baik, ormas bisa menjadi pemicu gesekan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
“Perkembangan ormas di Lampung sangat dinamis seiring kemajuan zaman. Tapi kita harus memastikan bahwa dinamika ini tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dan tidak menimbulkan konflik atau gangguan keamanan,” ungkap Jihan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Lampung secara rutin melaksanakan Rakor Forkopimda sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan sinergi antar-lembaga. Pemerintah daerah, katanya, tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan ruang bagi ormas berkontribusi positif.
“Selain pengawasan, kita juga perlu memberikan apresiasi kepada ormas yang benar-benar berkomitmen membantu pemerintah dalam membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan,” tutur Jihan.
Menjaga Iklim Investasi dan Stabilitas Ekonomi
Lebih lanjut, Jihan menyoroti pentingnya pengawasan ormas dalam konteks iklim investasi dan stabilitas ekonomi. Ia menilai bahwa investasi hanya akan tumbuh di daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintahan di Lampung harus bekerja sama untuk mencegah potensi konflik sosial dan politik yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Iklim investasi yang sehat hanya bisa tercipta jika stabilitas sosial dan politik tetap terjaga. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama — pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat,” tegasnya.
Wagub Jihan juga mendorong agar ormas ikut serta dalam program pembangunan berkelanjutan, terutama di bidang sosial, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki jaringan akar rumput yang kuat dan bisa menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan inklusif di Lampung.
“Saya berharap rakor ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tapi juga melahirkan komitmen nyata untuk memperkuat kondusifitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Rakor ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi dan membina ormas. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menekankan pentingnya pemetaan ormas di setiap provinsi untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dan penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Bahtiar menegaskan bahwa pemerintah daerah harus aktif melakukan pembinaan, bukan hanya menunggu instruksi pusat. Ia mencontohkan, banyak ormas yang pada dasarnya berkontribusi positif, tetapi tidak terdaftar secara resmi karena kurangnya sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah harus hadir, bukan hanya sebagai pengawas tetapi juga pembina. Ormas yang benar harus didukung, sementara yang melanggar aturan harus ditertibkan,” ujar Bahtiar.
Rakor ditutup dengan seruan bersama untuk memperkuat sinergi nasional dalam menjaga stabilitas sosial-politik dan memperkuat kepercayaan investor terhadap keamanan dan kondusifitas daerah.***

