DJADIN MEDIA— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal sekaligus menyamakan visi antara inspektorat daerah dan pusat.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan perlunya pengawasan yang proaktif sejak tahap perencanaan program. Menurut Tito, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah program berjalan atau selesai dieksekusi. “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan tunggu program berjalan, baru diperiksa salahnya apa. Harus terlibat sejak awal agar potensi pelanggaran dapat dicegah,” tegas Tito.
Tito menjelaskan konsep pengawasan ideal yang terdiri dari tiga tahapan: foresight, insight, dan oversight. Foresight berarti memprediksi sejak awal apakah program yang direncanakan akan berjalan efektif dan sesuai tujuan. Insight dilakukan selama pelaksanaan program, berupa bimbingan dan pendampingan agar program berjalan optimal. Oversight merupakan evaluasi akhir setelah program selesai untuk memastikan semua tujuan tercapai dan standar telah dipenuhi.
Selain itu, Tito menekankan bahwa jumlah temuan pelanggaran bukanlah indikator keberhasilan pengawasan. Justru pengawasan yang efektif ditandai dengan semakin sedikitnya pelanggaran karena pencegahan telah dilakukan sejak awal. “Prinsip dasar pengawasan adalah mencegah agar tidak terjadi kesalahan. Jangan mengukur keberhasilan hanya dari banyaknya kesalahan yang ditemukan. Semakin sedikit kesalahan, semakin baik pengawasan yang dilakukan,” ujarnya.
Tito juga meminta agar seluruh Inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Hal ini penting untuk membentuk komunitas pengawas internal yang solid, satu visi, dan selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan koordinasi yang baik, setiap program pemerintah daerah dapat dievaluasi dan diarahkan sejak awal sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik berjalan maksimal.
Rakornas ini diikuti oleh seluruh kepala inspektorat dan jajaran pengawasan pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia. Wagub Jihan Nurlela hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, membawa aspirasi dan pengalaman daerah terkait pembinaan dan pengawasan internal. Dalam kesempatan tersebut, Jihan Nurlela juga menekankan komitmen Lampung untuk menerapkan prinsip pengawasan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan strategi pengawasan antara pusat dan daerah, memperkuat integritas aparat pengawas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, dengan pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan, seluruh program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana, meminimalkan risiko pelanggaran, dan berdampak positif bagi masyarakat.***