DJADIN MEDIA– Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Pekon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Prosesi pelantikan digelar di Gedung Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat, 7 November 2025, dan menjadi sorotan karena momentum ini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang adaptif dan transparan.
Kedua pejabat yang dilantik adalah Suparman, S.Pd., Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Limau, yang kini dipercaya menjabat Pj Kepala Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, serta Yoki Madian dari Dinas PUPR Tanggamus yang diangkat sebagai Pj Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting. Pelantikan ini menandai rotasi strategis yang diharapkan mampu membawa inovasi dan kemajuan bagi masing-masing pekon.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Agus Sutanto menekankan bahwa jabatan penjabat kepala pekon bukan sekadar posisi administratif. Jabatan ini merupakan amanah besar untuk menjaga stabilitas pemerintahan pekon, memastikan efektivitas pelayanan publik, dan mendorong pembangunan hingga terpilihnya kepala pekon definitif. “Amanah ini harus dilaksanakan dengan baik. Gunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk menyelesaikan persoalan di pekon serta mendorong kemajuan wilayah masing-masing,” tegas Agus.
Agus juga menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelantikan ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap aparatur yang berkompeten. “Jabatan ini adalah bukti kepercayaan. Jalankan dengan tanggung jawab penuh karena pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama,” ujarnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Tanggamus, antara lain Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, S.Pd., M.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irvan Wahyudi, S.T., M.M, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, S.Pd., M.M, Camat Limau Yusef, S.E., M.M, Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mendukung kinerja aparatur pekon.
Pelantikan penjabat kepala pekon bukan sekadar seremoni atau rotasi jabatan biasa. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur pekon dituntut tidak hanya menjaga kontinuitas administrasi, tetapi juga mampu mendengarkan aspirasi warga, mempercepat pelayanan publik, dan mencegah potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.
Selain itu, para penjabat kepala pekon diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah, mendorong kolaborasi nyata untuk pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Kompetensi birokrasi yang memadai, kemampuan manajerial, serta pendekatan proaktif terhadap permasalahan masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka. Dengan demikian, pekon tidak hanya menjadi unit administratif, tetapi juga pusat penggerak pembangunan yang inovatif dan inklusif.
Pelantikan ini juga menekankan pentingnya integrasi program pemerintah daerah dengan kebutuhan lokal. Para penjabat diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan strategis dengan kondisi masyarakat di lapangan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan sosial dan budaya. Hal ini menjadi fondasi bagi terciptanya pekon yang maju, mandiri, dan mampu menghadapi dinamika pembangunan modern tanpa mengabaikan kearifan lokal.***

