DJADIN MEDIA— Aset milik pemerintah daerah kembali jadi sorotan. Kali ini, Terminal Panjang yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bandar Lampung diduga telah disalahgunakan menjadi tempat bangunan liar tanpa izin resmi.
Ironisnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang selama ini dikenal rajin blusukan, justru baru mengetahui keberadaan bangunan liar tersebut ketika hendak memanfaatkan terminal untuk proyek pembangunan Sekolah Siger.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya [@eva_dwiana] pada sekitar 20 Juli 2025, Eva tampak berbicara tegas dengan seorang perempuan yang mengaku telah menempati bangunan di area Terminal Panjang hampir setahun, bahkan menyatakan telah menyewa tempat tersebut.
“Ini punya pemerintah, enggak ada, enggak ada disewa-sewain,” tegas Eva dalam video.
Pernyataan Eva sontak memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Jika memang aset pemerintah, siapa pihak yang menarik uang sewa? Dan mengapa pemerintah kota baru mengetahui keberadaan bangunan tersebut sekarang?
“Untung kita mau ngebangun, kalau enggak ngebangun enggak tahu kita ada yang begini. Mana Pak Lurahnya, harus tahu ini, siapa ini?” lanjut Eva dalam video itu.
Ketiadaan respons atau perintah investigasi resmi dalam video itu juga dinilai sebagai kealpaan serius pemerintah kota, mengingat status lahan yang strategis dan nilai ekonomis Terminal Panjang.
Sikap Eva yang hanya menegur secara lisan tanpa menjelaskan langkah hukum ataupun penindakan lebih lanjut memicu spekulasi publik soal siapa pihak yang selama ini mengkomersialkan aset negara tersebut.
Masalah ini menyisakan tanda tanya besar: apakah Pemkot benar-benar mengontrol asetnya sendiri? Dan siapa yang harus bertanggung jawab atas potensi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) tersebut?***