• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 3, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Bandar Lampung Dituding Abai, Bangunan Liar di Terminal Panjang Terungkap Saat Blusukan

MeldabyMelda
July 23, 2025
in Daerah
0
Wali Kota Bandar Lampung Dituding Abai, Bangunan Liar di Terminal Panjang Terungkap Saat Blusukan

DJADIN MEDIA— Aset milik pemerintah daerah kembali jadi sorotan. Kali ini, Terminal Panjang yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bandar Lampung diduga telah disalahgunakan menjadi tempat bangunan liar tanpa izin resmi.

Ironisnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang selama ini dikenal rajin blusukan, justru baru mengetahui keberadaan bangunan liar tersebut ketika hendak memanfaatkan terminal untuk proyek pembangunan Sekolah Siger.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya [@eva_dwiana] pada sekitar 20 Juli 2025, Eva tampak berbicara tegas dengan seorang perempuan yang mengaku telah menempati bangunan di area Terminal Panjang hampir setahun, bahkan menyatakan telah menyewa tempat tersebut.

“Ini punya pemerintah, enggak ada, enggak ada disewa-sewain,” tegas Eva dalam video.

Pernyataan Eva sontak memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Jika memang aset pemerintah, siapa pihak yang menarik uang sewa? Dan mengapa pemerintah kota baru mengetahui keberadaan bangunan tersebut sekarang?

“Untung kita mau ngebangun, kalau enggak ngebangun enggak tahu kita ada yang begini. Mana Pak Lurahnya, harus tahu ini, siapa ini?” lanjut Eva dalam video itu.

Ketiadaan respons atau perintah investigasi resmi dalam video itu juga dinilai sebagai kealpaan serius pemerintah kota, mengingat status lahan yang strategis dan nilai ekonomis Terminal Panjang.

Sikap Eva yang hanya menegur secara lisan tanpa menjelaskan langkah hukum ataupun penindakan lebih lanjut memicu spekulasi publik soal siapa pihak yang selama ini mengkomersialkan aset negara tersebut.

Masalah ini menyisakan tanda tanya besar: apakah Pemkot benar-benar mengontrol asetnya sendiri? Dan siapa yang harus bertanggung jawab atas potensi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) tersebut?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #BandarLampung#EvaDwianaAsetNegaraBangunanLiarTerminalPanjang
Previous Post

Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jadi Kunci Tekan Inflasi, Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras ke Warga

Next Post

Neni Pulang ke Pelukan Keluarga: Disandera Karena Utang, Ditebus Negara

Next Post
Neni Pulang ke Pelukan Keluarga: Disandera Karena Utang, Ditebus Negara

Neni Pulang ke Pelukan Keluarga: Disandera Karena Utang, Ditebus Negara

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In