• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, September 4, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Anak Tuha Tetap Kooperatif, Pemeriksaan Polisi Dibatalkan: Konflik Agraria Masih Memanas

MeldabyMelda
August 29, 2025
in Daerah
0
Warga Anak Tuha Tetap Kooperatif, Pemeriksaan Polisi Dibatalkan: Konflik Agraria Masih Memanas

DJADIN MEDIA– Delapan warga Desa Anak Tuha, Lampung Tengah, menunjukkan sikap kooperatif dengan menghadiri panggilan penyidik Polres Lampung Tengah pada Kamis (28/8/2025). Kehadiran mereka disertai ratusan warga dari tiga kampung sekitar, yang memberikan dukungan moral dan solidaritas, menegaskan komitmen masyarakat untuk tetap mematuhi hukum meski menghadapi dugaan kriminalisasi yang mengancam.

Awalnya, surat pemanggilan telah dijadwalkan pada 25 Agustus 2025. Namun setelah berkoordinasi dengan Pengacara Publik LBH Bandar Lampung, jadwal pemeriksaan diundur menjadi 28 Agustus. LBH menekankan bahwa upaya penjadwalan ulang ini menunjukkan niat baik dan itikad warga untuk mengikuti proses hukum secara tertib.

Ironisnya, saat hari pemeriksaan tiba, aparat kepolisian justru membatalkan agenda tersebut dengan alasan bahwa Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah sedang mengikuti kegiatan di Polda Lampung. LBH menilai alasan ini tidak logis dan memperlihatkan ketidakseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil. “Pembatalan sepihak ini bukan hanya mengabaikan hak warga untuk mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga memperpanjang intimidasi dan ketidakpastian yang mereka alami,” tegas Prabowo Pamungkas, wakil YLBHI–LBH Bandar Lampung.

Kasus ini semakin menyoroti ketegangan yang terjadi dalam konflik agraria di Kecamatan Anak Tuha. Warga yang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka, yang sejatinya menjadi korban perampasan, justru menghadapi tuduhan kriminal. Sementara itu, perusahaan yang diduga terlibat dalam konflik agraria tampak bebas dari sanksi atau pengawasan hukum yang tegas. Menurut LBH, kondisi ini mencerminkan praktik ketidakadilan substantif di mana aparat hukum lebih memihak kepentingan korporasi dibanding melindungi hak rakyat.

LBH mendesak kepolisian untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap delapan warga Anak Tuha maupun masyarakat lain yang memperjuangkan hak atas tanah. Aparat diminta menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi rakyat, bukan menjadi alat yang memperkuat dominasi perusahaan. “Kewajiban negara adalah melindungi warga, memastikan hak atas tanah dan mata pencaharian mereka dihormati, bukan membiarkan intimidasi berlangsung,” tambah Prabowo.

Selain itu, LBH juga menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam kasus ini. Solidaritas masyarakat sipil menjadi faktor krusial dalam menahan praktik ketidakadilan dan memastikan pihak berwenang bertindak adil. LBH mengajak seluruh masyarakat untuk memantau perkembangan kasus, mendukung warga yang terdampak, dan menuntut transparansi proses hukum agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Kisah warga Anak Tuha ini menjadi refleksi nyata ketegangan antara hak rakyat dan kepentingan korporasi di tengah ketidakpastian hukum. Pembatalan pemeriksaan warga yang kooperatif menunjukkan perlunya reformasi prosedur dan perlindungan hukum yang lebih tegas, agar masyarakat yang tertindas tetap memiliki ruang untuk menuntut keadilan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anak Tuhakonflik agrariaKriminalisasi WargaLampung TengahLBH
Previous Post

Kebijakan Disdikbud Bandar Lampung Dipersoalkan, Guru Soroti Kepala Sekolah Plt

Next Post

Memahami Dinamika Circle KPK: Muryanto, Bobby, dan Topan di Tengah Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut

Next Post
Memahami Dinamika Circle KPK: Muryanto, Bobby, dan Topan di Tengah Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut

Memahami Dinamika Circle KPK: Muryanto, Bobby, dan Topan di Tengah Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In