DJADIN MEDIA— Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memanfaatkan lahan terbatas di dalam lapas untuk menanam tanaman sayuran, seperti mantang (ubi jalar) dan kangkung, Selasa (20/5/2025).
Program ini menjadi bagian dari 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta partisipasi warga binaan dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Dibimbing langsung oleh petugas, para warga binaan menjalankan kegiatan bercocok tanam dengan tanaman yang mudah tumbuh dan bernilai gizi tinggi. Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya memberikan pelajaran bertani, tetapi juga membantu warga binaan menjadi lebih produktif dan memiliki keterampilan hidup yang bermanfaat setelah masa pidana mereka selesai.
“Kami ingin warga binaan memperoleh keterampilan praktis sekaligus merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya alam yang ada demi kesejahteraan bersama,” ujar Beni.
Melalui program ini, Lapas Kalianda berharap para warga binaan dapat menumbuhkan semangat kemandirian serta kesiapan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan baru.***